
Sidang pembacaan tuntutan 8 terdakwa yang berperan sebagai admin dalam kasus pesta sesama jenis "siwalan party" di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (29/4). (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com-Sempat menggegerkan publik pada Oktober 2025 lalu, sidang perkara pesta sesama jenis (gay) "Siwalan Party" di salah satu hotel kawasan Ngagel terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Terbaru, sidang dengan nomor perkara 118/Pid.B/2026/PN Sby membawa agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap delapan terdakwa yang diduga berperan sebagai admin.
Delapan terdakwa menghadapi tuntutan pidana berbeda disesuaikan dengan peran masing-masing. Admin utama berinisial RAH, 39 tahun, dituntut hukuman penjara selama dua tahun lima bulan.
Sementara itu, tujuh terdakwa lain berperan sebagai admin pembantu dan dituntut dua tahun pidana penjara. Mereka adalah MF (23), WFP (24), HFMA (34), NMAK (25), EL (27), A (32), dan MB (39).
"Sebagaimana yang telah didakwakan, para terdakwa terjerat Pasal 407 Ayat (1) Jo. Pasal 20 huruf c, UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tutur JPU Deddy Arisandi dalam sidang, Rabu (29/4).
Penasihat hukum terdakwa, Budi Cahyono, menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum tidak proporsional dan jauh dari rasa keadilan. Ia mempertanyakan perbedaan tuntutan dalam perkara yang dinilai serupa.
"Bagaimana mungkin seorang (pendana) dituntut satu tahun, sementara klien saya yang hanya admin pembantu dituntut dua tahun? Itu yang membuat saya kurang setuju," tutur Budi kepada JawaPos.com, Rabu (29/4).
Budi juga menegaskan bahwa kliennya, NMAK, tidak aktif dalam kegiatan tersebut. Kliennya bahkan bukan termasuk dalam daftar tersangka awal dalam kasus pesta sesama jenis "Siwalan Party".

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
