
Sidang pemeriksaan saksi kasus pesta sesama jenis "siwalan party" di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Sidang kasus pesta sesama jenis "Siwalan Party" di salah satu hotel kawasan Ngagel, yang sempat menggegerkan media sosial pada Oktober 2025 lalu, masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Terbaru, sidang dengan nomor perkara 118/Pid.B/2026/PN Sby ini membawa agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya ada delapan saksi yang dihadirkan oleh pihak penuntut umum.
Kedelapan saksi tersebut adalah terdakwa dalam perkara nomor 116 yang berperan sebagai admin utama dan pendamping acara, serta terdakwa dalam perkara nomor 115 yang berperan sebagai peserta.
Dalam persidangan, seluruh saksi kompak menyebut tak ada aktivitas seksual dalam acara tersebut. Salah satu admin utama menegaskan Siwalan Party hanyalah gathering untuk silaturahmi, relasi, diskusi, dan berbagi.
Penasehat hukum terdakwa, Elsa Ardhilia menilai JPU belum konsisten dalam menjelaskan apakah unsur tersebut terpenuhi karena penyebaran undangan di media sosial atau karena keberadaan terdakwa di lokasi.
"Saksi pun bingung, apakah yang dimaksud di muka umum itu karena mereka meng-share acara, atau karena berada di lokasi. Padahal acara ini tertutup, tidak menimbulkan keributan," tuturnya di PN Surabaya, Rabu (8/4).
Poin krusial lain yang disoroti adalah keabsahan alat bukti elektronik yang diajukan JPU. Penasehat hukum menilai bukti-bukti tersebut semestinya diuji dulu melalui digital forensik sesuai Putusan MK Nomor 20 Tahun 2016.
"Penuntut umum tidak menunjukkan broadcast yang mana, poster yang mana, flyer yang mana (yang menunjukkan kegiatan pesta sesama jenis). Tanpa uji validitas, bukti seperti itu berpotensi dianggap rekayasa," lanjutnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyarankan agar keberatan tersebut disampaikan dalam nota pembelaan (pleidoi), bukan pada tahap pemeriksaan saksi yang sedang berlangsung di persidangan.
Sidang selanjutnya akan berlanjut ke agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa serta pengujian keterangan ahli, terutama terkait aspek teknologi informasi dan keabsahan bukti digital.

12 Pilihan Restoran Terenak di Malang untuk Keluarga dengan Suasana Adem dan Punya Spot Instagramable
Selain Tangkap Bupati Tulungagung, KPK Amankan Sekda hingga Kadis PUPR
Penjelasan PLN Jakarta Mati Lampu Serentak Hari Ini, MRT hingga Lampu Merah Padam Total
Muncul Dua Nama Terduga Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN Pemkab Gresik, Satu Pegawai Aktif
Profil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Kader Partai Gerindra yang Terjaring OTT KPK
Sederet 15 Kuliner Steak di Surabaya Paling Enak dengan Saus Lezat yang Wajib Dicoba Pecinta Daging
11 Tempat Kuliner Gudeg di Surabaya Paling Enak Soal Rasa Bikin Nostalgia dengan Jogja
Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Thailand di Final Piala AFF 2026
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Timnas Indonesia vs Thailand, Siaran Langsung, dan Live Streaming!
Kuliner di Surabaya: 17 Rekomendasi Bakso Terbaik dengan Rasa Autentik
