Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 April 2026 | 02.25 WIB

Terungkap! Dana Pungli Perizinan di Dinas ESDM Jatim Mengalir ke 19 Staf selama 2 Tahun

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengungkap adanya aliran dana ke 19 pegawai bidang pertambangan dalam kasus dugaan pungli di Dinas ESDM Jatim. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengungkap adanya aliran dana ke 19 pegawai bidang pertambangan dalam kasus dugaan pungli di Dinas ESDM Jatim. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengungkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur, mengalir ke 19 pegawai selama dua tahun terakhir.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo Santoso mengatakan aliran ini terungkap dalam dalam penggeledahan kedua di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Surabaya, Senin (20/4).

"Bahwa dalam penggeledahan, penyidik menemukan adanya aliran uang pungli perizinan tambang yang secara rutin di bagikan kepada seluruh staf bidang pertambangan, sekitar 19 orang," ucap Wagiyo di Surabaya, Jumat (24/4).

Uang tersebut dibagikan oleh tersangka Ony Setiawan selaku Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM, serta atas perintah dari tersangka Aris Mukiyono selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.

"Pembagian uang tersebut dilakukan secara rutin setiap bulannya, yakni setiap akhir bulan dalam kurun waktu 2 tahun dengan jumlah bervariasi antara Rp 750.0000 sampai Rp 2.500.000," imbuhnya.

Besaran yang diterima 19 pegawai tidak sama. Nominalnya ditentukan berdasarkan status pegawai (apakah ASN, honorer), jabatan, masa pengabdian, beban kerja, serta peran yang dijalankan dalam perizinan bidang tambang.

"Alhamdulillah tanpa paksaan, seluruh staf pada bidang pertambangan Dinas ESDM beramai-ramai mengembalikan uang hasil pungli. Total uang yang terkumpul sementara sebesar Rp 707.000.000,” tutur Wagiyo.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore