
Polda Jatim membongkar pabrik MinyaKita ilegal di Sidoarjo, empat orang diamankan. (Humas Polda Jatim)
JawaPos.com - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar praktik produksi MinyaKita ilegal di Kabupaten Sidoarjo. Pelaku meraup omzet hingga Rp 234 juta, dengan modus mengurangi takaran minyak goreng dalam kemasaran.
Empat orang ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni HPT (38) sebagai pemilik modal, MHS (32) dan SST (51) sebagai pengawas, serta ARS (29) yang bertugas sebagai operator produksi.
“Kami menyampaikan terkait pengungkapan kasus tindak pidana produksi minyak goreng sawit MinyaKita ilegal," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, baru-baru ini, Kamis (23/4).
Ia menyebut pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi konsumen serta menindak pelanggaran di sektor industri pangan, khususnya terkait standar mutu, label, dan takaran.
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M Sihombing mengungkap perusahaan ilegal ini beroperasi di sebuah pergudangan di wilayah Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa perusahaan tidak memiliki izin usaha maupun sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pelaku juga mencantumkan nomor BPOM yang tidak sesuai dengan produk.
“Dalam praktiknya, tersangka memproduksi minyak goreng dengan takaran yang tidak sesuai label. Misalnya kemasan 1 liter, isi hanya 700 - 900 mililiter, sedangkan kemasan 5 liter hanya berisi sekitar 4.600 mililiter," tuturnya.
Kepada penyidik, empat tersangka mengaku telah melakukan aksi liciknya sejak Desember 2025. Sekali produksi, tersangka mampu menghasilkan 900 hingga 1.000 karton dengan omzet keseluruhan mencapai Rp 234 juta.
"Produk tersebut didistribusikan ke sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Jember, Tarakan, dan Trenggalek," imbuh Kombes Pol Roy H.M Sihombing.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
