Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 April 2026 | 21.29 WIB

Dugaan Penipuan Rekrutmen Libatkan Eks Camat Pakal: Korban Mengaku Bayar Rp 25 Juta, Resign Kerja, Tapi Tak Pernah Dipekerjakan

Ilustrasi Balai Kota Surabaya. (Istimewa) - Image

Ilustrasi Balai Kota Surabaya. (Istimewa)

JawaPos.com-Harapan Advan Chodarul Arfiansyah untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik justru berujung kerugian besar. Warga Jalan Dupak, Bubutan itu menjadi salah satu dari puluhan korban dugaan penipuan bermodus rekrutmen pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya yang menyeret nama mantan Camat Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma.

Bukan hanya kehilangan uang, Advan juga kehilangan pekerjaan yang sudah lebih dulu ia tinggalkan demi mengejar janji  yang ternyata palsu itu. “Waktu itu saya masih kerja di toko optik di Jalan Tunjungan. Ditawari jadi staf di Kecamatan Pakal, akhirnya saya tertarik,” ujar Advan saat dikonfirmasi, Senin (20/4).

Tawaran itu datang dari tetangganya berinisial MI pada Oktober 2025. Awalnya, tidak ada pembahasan soal biaya. Advan bahkan diberi pilihan posisi, mulai dari staf kecamatan, Satpol PP, hingga BPBD Surabaya dengan status outsourcing.

Namun, situasi berubah setelah pertemuan pertama dengan Deddy. Tak lama setelah itu, Advan baru diberi tahu bahwa ada “fee” yang harus dibayar jika ingin mendapatkan pekerjaan tersebut. “Setelah ketemu, saya baru dikabari kalau harus bayar Rp 25 juta. Awalnya saya menolak karena berat,” katanya.

Meski sempat ragu, Advan akhirnya luluh setelah diyakinkan orang tuanya. Ia bahkan rela utang demi memenuhi permintaan tersebut, dengan harapan bisa memperoleh pekerjaan tetap dengan penghasilan lebih baik. “Saya dijanjikan gaji sekitar Rp 4,2 juta (per bulan). Setelah potongan, bersihnya sekitar Rp 3,7 juta. Orang tua saya berharap ini bisa memperbaiki kondisi saya,” ujarnya.

Proses pun berlanjut. Advan beberapa kali bertemu dengan Deddy di sejumlah tempat di Surabaya Barat. Ia sempat memberikan uang muka Rp 1 juta dari total Rp 5 juta yang diminta di awal. Sisanya dijanjikan akan dilunasi saat penandatanganan kontrak kerja.

Kontrak itu benar-benar ada. Bahkan, menurut Advan, dokumen tersebut menggunakan kop surat resmi Pemkot Surabaya dan dilengkapi stempel. Deddy juga hadir mengenakan seragam camat lengkap, membuat semuanya tampak meyakinkan. “Di kontrak tertulis saya mulai kerja November 2025. Tapi kemudian diundur Desember, lalu diundur lagi ke awal tahun. Sampai sekarang tidak ada realisasi,” ungkapnya.

Kepercayaan Advan mulai runtuh saat terjadi pergantian Camat Pakal pada awal Januari 2026. Nama Deddy digantikan pejabat baru. Saat dikonfirmasi, Deddy disebut masih meyakinkan bahwa semuanya aman. “Dia bilang sudah dititipkan ke camat baru. Tapi akhirnya terbongkar waktu ada 20 orang datang ke kantor kecamatan dan ternyata itu bukan urusan instansi,” jelasnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore