
Para PNS Pemkot Surabaya mengikuti kegiatan halalbihalal di Balai Kota Surabaya. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
JawaPos.com-Dugaan penipuan berkedok lowongan kerja yang menyeret mantan Camat Pakal berinisial D menuai kecaman dari DPRD Surabaya. Kasus ini mencuat setelah aduan warga kepada Wakil Wali Kota Surabaya viral di media sosial.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat. “Atas kejadian ini kami mengimbau sekaligus mewanti-wanti agar setiap ASN dan pejabat publik, baik eksekutif maupun legislatif, tidak menyalahgunakan wewenang untuk melakukan perbuatan melawan hukum,” tegasnya, Minggu (19/4).
Kasus ini bermula dari pengakuan warga yang diminta membayar Rp 25 juta dengan janji bisa bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya. Namun, hingga berbulan-bulan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, sementara uang yang sudah diserahkan tak kembali.
Yona menekankan bahwa proses hukum tetap harus berjalan meskipun terduga pelaku kini sudah tidak menjabat. Menurutnya, dugaan peristiwa itu terjadi saat yang bersangkutan masih aktif sebagai camat. “Sekalipun yang bersangkutan sudah pensiun, tetapi kejadian ini terjadi saat masih menjadi ASN dan pejabat aktif,” ujarnya.
Ia juga menilai kasus tersebut mencoreng citra Pemerintah Kota Surabaya. Karena itu, ia meminta wali kota dan inspektorat memperkuat pengawasan internal, khususnya dalam penempatan pejabat di posisi strategis. “Citra pemerintah kota tercoreng akibat kasus seperti ini. Wali kota dan inspektorat harus lebih jeli dalam menempatkan ASN di pos-pos vital,” katanya.
Selain pengawasan, Yona menekankan pentingnya integritas sebagai syarat utama dalam pengisian jabatan. Transparansi, termasuk pelaporan LHKPN, dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas. “Faktor integritas harus menjadi prioritas. LHKPN bagi calon camat hingga lurah adalah hal mutlak yang harus dilaporkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut proses hukum tetap penting untuk memberikan efek jera, meski tidak selalu mampu mengembalikan seluruh kerugian korban. “Minimal ada efek jera dan pembelajaran bagi seluruh ASN agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan warga dan mencoreng institusi,” ujarnya.
Sementara itu, proses penanganan perkara kini masih berjalan di kepolisian. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menyatakan kasus tersebut tengah dalam tahap penyidikan. “Saat ini masih proses sidik,” singkatnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
