Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 April 2026 | 23.13 WIB

Pegawai WFH Absen Tiga Kali, Pemkab Bisa Hemat Rp 205 Juta Sebulan

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memimpin rapat bersama kepala OPD untuk waspada kekeringan yang datang lebih cepat. (Istimewa) - Image

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memimpin rapat bersama kepala OPD untuk waspada kekeringan yang datang lebih cepat. (Istimewa)

JawaPos.com–Penerapan Work from Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan Pemkab Gresik telah berlangsung dua kali dalam dua pekan terakhir. Hingga saat ini, anggaran yang dapat dihemat mencapai ratusan juta rupiah.

Hanya sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tetap bekerja seperti biasa. Mereka meliputi Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan beserta rumah sakit dan puskesmas, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, BPBD, Kesbangpol, dan Mall Pelayanan Publik (MPP). Selain itu, pimpinan semua OPD juga tetap masuk meski anak buahnya WFH.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Gresik Agung Endro Utomo mengaku, telah melakukan dua kali evaluasi, yaitu evaluasi mingguan dan bulanan. Sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan mengenai pegawai yang tidak disiplin.

”Karena kita tambah absennya tidak hanya pagi dan sore, tetapi juga siang hari,” ujar Agung Endro Utomo.

Bagi OPD yang melaksanakan WFH, kepala OPD akan memonitor masing-masing bidang untuk melakukan absensi secara daring. Setiap pukul 13.00, kepala bidang akan menggelar zoom meeting dengan para anak buahnya.

”Meski tidak ada rapat atau tidak ada yang dibahas, tetap wajib zoom,” jelas Agung Endro Utomo.

Hal ini juga terlihat dari laporan kinerja yang diunggah di akun Sipantas. Mantan Camat Gresik tersebut menyebut bahwa belum ditemukan pegawai yang tidak menyelesaikan targetnya.

”Kan pemerintahan harus tetap berjalan meski WFH. Jadi pegawai tetap harus bekerja dari rumah seperti bekerja biasanya,” ungkap Agung Endro Utomo.

Agung menyebut penghematan energi dari pelaksanaan WFH selama dua pekan terakhir sudah cukup terasa. Namun, perhitungan lebih lanjut baru akan muncul saat evaluasi bulanan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore