Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 April 2026 | 16.53 WIB

Modus SK ASN Palsu Gresik Terungkap, Chat Pejabat Jadi Senjata untuk Yakinkan Korban

Agus Priyono, pegawai Dinas PMD Gresik, mengungkap modus skandal SK ASN Pengangkatan palsu di lingkungan Pemkab Gresik. (Dok Radar Gresik) - Image

Agus Priyono, pegawai Dinas PMD Gresik, mengungkap modus skandal SK ASN Pengangkatan palsu di lingkungan Pemkab Gresik. (Dok Radar Gresik)

JawaPos.com - Kasus dugaan penipuan berkedok SK pengangkatan ASN palsu di lingkungan Pemkab Gresik memasuki babak baru. Modus yang diduga digunakan Antoni alias AT untuk meyakinkan korban mulai terungkap.

Salah satu pegawai di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Gresik, Agus Priyono yang diduga terlibat dalam skandal tersebut, mengungkap para korban percaya setelah AT menunjukkan pesannya dengan pejabat.

Pesan tersebut menjadi senjata AT untuk menunjukkan kesan kedekatan antara dirinya dengan salah seorang pejabat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Kami melihat seolah ada kedekatan komunikasi antara Pak Anton dengan pihak BKPSDM melalui bukti chat yang ditunjukkan kepada saya," tutur Agus, dikutip dari Jawa Pos Radar Gresik pada Jumat (17/4).

Antoni alias AT diketahui merupakan seorang pecatan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, yang kini tersandung kasus hukum. Riwayat tersebut membuat para korban tak menaruh curiga.

"Karena Pak Anton sendiri memang mantan pegawai di lingkungan Pemkab Gresik, kami jadi merasa yakin bahwa proses ini memiliki akses langsung," imbuhnya. Hal tersebut membuat Agus berani mengajak keluarga dan kerabatnya.

Ia mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp 500 juta untuk empat orang yang ia bawa, dengan tarif Rp 125 juta per orang. Menurut pengakuannya, transaksi dilakukan secara bertahap sejak 2025.

Mengenai mekanisme transaksi, Agus menyebutkan bahwa aliran dana tersebut tidak dilakukan secara langsung kepada pejabat yang dimaksud, melainkan melalui pihak keluarga tersangka.

"Informasi dari Pak Anton, uang ditransfer ke rekening istrinya, yang kemudian disebut akan diteruskan melalui pihak keluarga dari pejabat terkait. Jadi memang tidak pernah ada transaksi langsung ke pejabatnya," tutur Agus.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore