
Komisi IV DPRD Gresik rapat dengan Dispendik Gresik untuk membahas Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. (Istimewa)
JawaPos.com–Masalah pokok dalam pendidikan di Kabupaten Gresik belum sepenuhnya teratasi. Kekurangan tenaga pendidik masih menjadi isu utama, termasuk masa jabatan kepala sekolah.
Pekan lalu, Komisi IV DPRD Gresik menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan. Dewan mendorong agar Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 segera diterapkan.
Regulasi itu mengatur masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode atau delapan tahun. Namun, di Gresik terdapat ratusan kepala sekolah yang kini telah menjabat melebihi ketentuan tersebut.
Baca Juga:Sambut Hari Kartini, Rustini Muhaimin Ajak Perkuat Peran Keluarga untuk Kemandirian Bangsa
“Sekitar 169 kepala sekolah di Gresik masa jabatannya sudah lebih dari dua periode, yakni empat tahun tiap periode, sesuai Permendikdasmen nomor 7 2025. Ini harus segera disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi IV Pondra Priyo Utomo.
Namun, penerapan aturan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi di lapangan. Menurut dia, pemerintah daerah dapat menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel, terutama bagi kepala sekolah yang mendekati masa pensiun.
”Regulasi tetap dijalankan, tetapi perlu ada kebijakan yang bijak. Misalnya, yang mendekati pensiun bisa diberikan toleransi, sementara yang masih produktif bisa diarahkan mengikuti seleksi pengawas sekolah,” jelas Pondra Priyo Utomo.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Gresik yang diperkirakan mencapai sekitar 400 orang. Kondisi ini dinilai mendesak karena berdampak langsung terhadap proses belajar mengajar.
Pondra menyebut, pemerintah pusat sebenarnya telah menyiapkan skema untuk mengatasi kekurangan tersebut, namun hingga kini belum direalisasikan.
”Skemanya sudah ada dari kementerian, tetapi belum diluncurkan. Ini yang kami dorong agar segera direalisasikan karena kebutuhan di lapangan sangat mendesak,” tegas Pondra Priyo Utomo.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
