Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 April 2026 | 23.04 WIB

Kekurangan 400 Guru, Pemkab Ingin Penataan Dulu Sebelum Rekrutmen

Komisi IV DPRD Gresik rapat dengan Dispendik Gresik untuk membahas Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. (Istimewa) - Image

Komisi IV DPRD Gresik rapat dengan Dispendik Gresik untuk membahas Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. (Istimewa)

JawaPos.com–Masalah pokok dalam pendidikan di Kabupaten Gresik belum sepenuhnya teratasi. Kekurangan tenaga pendidik masih menjadi isu utama, termasuk masa jabatan kepala sekolah.

Pekan lalu, Komisi IV DPRD Gresik menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan. Dewan mendorong agar Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 segera diterapkan.

Regulasi itu mengatur masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode atau delapan tahun. Namun, di Gresik terdapat ratusan kepala sekolah yang kini telah menjabat melebihi ketentuan tersebut.

“Sekitar 169 kepala sekolah di Gresik masa jabatannya sudah lebih dari dua periode, yakni empat tahun tiap periode, sesuai Permendikdasmen nomor 7 2025. Ini harus segera disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi IV Pondra Priyo Utomo.

Namun, penerapan aturan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi di lapangan. Menurut dia, pemerintah daerah dapat menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel, terutama bagi kepala sekolah yang mendekati masa pensiun.

”Regulasi tetap dijalankan, tetapi perlu ada kebijakan yang bijak. Misalnya, yang mendekati pensiun bisa diberikan toleransi, sementara yang masih produktif bisa diarahkan mengikuti seleksi pengawas sekolah,” jelas Pondra Priyo Utomo.

Selain itu, Komisi IV juga menyoroti kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Gresik yang diperkirakan mencapai sekitar 400 orang. Kondisi ini dinilai mendesak karena berdampak langsung terhadap proses belajar mengajar.

Pondra menyebut, pemerintah pusat sebenarnya telah menyiapkan skema untuk mengatasi kekurangan tersebut, namun hingga kini belum direalisasikan.

”Skemanya sudah ada dari kementerian, tetapi belum diluncurkan. Ini yang kami dorong agar segera direalisasikan karena kebutuhan di lapangan sangat mendesak,” tegas Pondra Priyo Utomo.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore