Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 April 2026 | 16.42 WIB

Pemkab Gresik Laporkan Kasus SK ASN Palsu ke Polisi, Diduga Libatkan ASN Aktif hingga Eks Pegawai

Ilustrasi ASN 2023

JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengambil tindakan tegas dan melaporkan kasus SK Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu, yang tengah menjadi sorotan publik.

Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo membenarkan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Gresik pada Jumat (10/4).

Laporan itu adalah tindak lanjut atas instruksi pimpinan daerah. "Atas arahan Pak Bupati (Fandi Akhmad Yani) kami sudah buat laporan resmi ke Polres Gresik," ucapnya, dikutip dari Jawa Pos Radar Gresik, Minggu (12/4).

Hingga saat ini, setidaknya sembilan orang telah melapor sebagai korban dalam kasus tersebut. Kerugian yang dialami bervariasi, mulai dari Rp150 juta hingga Rp300 juta per orang, dan jumlahnya diperkirakan masih bisa bertambah.

Pemkab Gresik juga telah membuka posko pengaduan untuk menampung laporan dari korban lain yang belum melapor. Masyarakat yang merasa dirugikan dipersilakan datang langsung ke kantor untuk menyampaikan aduan.

"Silahkan para korban datang ke kantor. Saat ini banyak yang berspekulasi liar bahwa ini merupakan aksi terorganisir yang melibatkan banyak jaringan. Jadi nanti biar polisi yang membuktikan semuanya," imbuh Agung.

Skandal SK ASN abal-abal di lingkungan Pemkab Gresik ini terbongkar setelah seorang perempuan berinisial SE datang ke Kantor Bupati Gresik, Senin (6/4) lalu. Ia datang dengan seragam dinas ASN lengkap.

Kecurigaan muncul saat SE mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal unit tersebut telah lama dihapus dan diganti menjadi Prokopim, sehingga memunculkan tanda tanya dari pihak internal.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore