Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 April 2026, 23.37 WIB

Janji Lolos CPNS Lewat ‘Jalur Belakang’, Pria di Surabaya Tipu Warga dan Raup Puluhan Juta

Pria asal Surabaya bernama Suripto didakwa kasus penipuan dengan iming-iming lolos CPNS lewat jalur belakang. Dari aksinya ia meraup lebih dari Rp 66,4 juta. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Pria asal Surabaya bernama Suripto didakwa kasus penipuan dengan iming-iming lolos CPNS lewat jalur belakang. Dari aksinya ia meraup lebih dari Rp 66,4 juta. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Seorang pria paruh baya asal Surabaya bernama Suripto, 59 tahun, hanya bisa tertunduk lesu saat menjalani sidang kasus penipuan di Ruang Sari 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Mengenakan kemeja putih dan kopiyah, Suripto diadili atas aksi liciknya melakukan penipuan dengan iming-iming bisa meloloskan korban sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur khusus.

Berdasarkan fakta persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rico Luis Antonio Sinaga mengatakan kasus ini bermula sekitar Januari 2025, Suripto berkenalan dengan saksi Sutrisno, pemilik warung kopi tempat ia biasa nongkrong.

Dengan segaram PNS cokelat, pin logo Korpri, dan papan nama bertuliskan "Ir. SURIPTO", ia menawarkan jasa memasukkan anak Sutrisno menjadi Pegawai Negeri Sipil lewat "jalur belakang"

Ia dengan penuh percaya diri mengaku sebagai Kasubbag Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Status palsu tersebut dimanfaatkan untuk menarik orang-orang yang ingin cepat menjadi PNS melalui jalur instan.

Sutrisno menolak, namun setuju untuk mencarikan calon korban lain. Hampir setiap hari pria paruh baya tersebut nongkrong di Warung Kopi daerah Jalan Dupak Bangunrejo No. 4, Surabaya.

“Saksi Sutrisno mempercayai terdakwa lalu menyetujui untuk membantu cari orang untuk masuk PNS melalui jalur terdakwa, kemudian saksi menyampaikan tawaran tersebut ke beberapa orang,” ucapnya, Rabu (8/4).

Dari modus tersebut, Suripto menipu lima korban termasuk tetangganya dan meraup lebih dari Rp 66,4 juta. Ia selalu muncul mengenakan seragam PNS lengkap untuk meyakinkan calon korban.

Ia menawarkan “kuota khusus” dan meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, termasuk biaya psikotes, tes narkoba, administrasi, hingga biaya pendidikan di sekolah kepegawaian.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore