
Pria paruh baya tewas tertabrak kereta di perlintasan KA Jalan Jemursari-Jalan Ahmad Yani, Senin (23/3). (Dokumentasi BPBD Surabaya)
JawaPos.com - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Perlintasan KA dekat Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Senin (23/3). Akibatnya, satu orang pengendara dilaporkan tewas di tempat.
Korban adalah pria paruh baya berinsial CS, 52 tahun, warga Jalan Jojoran 1, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya. Ia meninggal setelah diduga menerobos palang pintu saat kereta lewat.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Linda Novanti mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kecelakaan pada pukul 17.04 WIB.
"Setelah menerima laporan, petugas langsung bergegas menuju lokasi dan tiba pada pukul 17:08 WIB. Saat petugas tiba, korban sudah kondisi tergeletak di samping perlintasan KA," ucap Linda, Senin (23/3).
Kemudian Tim TGC (Tim Gerak Cepat) Surabaya Selatan mengecek kondisi korban dan menyatakan bahwa CS sudah meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca Juga:Persebaya Surabaya Latihan Lagi! 5 Laga Final April 2026 Jadi Ujian Nyata Bernardo Tavares
"Keterangan dari penjaga palang pintu, kereta melintas sekitar pukul 16.57 WIB. Untuk keretanya ini KA relasi Surabaya - Pasuruan, yang melaju dari arah utara ke selatan menuju Stasiun Wonokromo," imbuhnya.
Seorang saksi sekaligus penjaga palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Jemursari - Jalan Ahmad Yani, Agus Suryadi, menyebutkan bahwa saat kejadian, palang pintu sebenarnya sudah dalam kondisi tertutup.
Seluruh pengendara dari arah barat maupun timur telah berhenti untuk menunggu kereta melintas. Korban yang datang dari arah Jalan Jemursari juga sempat berhenti dan berada di barisan terdepan.
"Namun tiba-tiba korban menerabas, kereta sudah dekat jarak kurang lebih 1 meter langsung menerabas. Sudah sempat diteriakin saya bengokin (teriak) tapi nggak dengar. Korban terseret ke arah utara sekitar 5 meter," terangnya.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun bisa berakibat fatal. Pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan sinyal di perlintasan kereta api demi keselamatan bersama.
