Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 Maret 2026, 06.21 WIB

Sebelum Ditahan, Dokter Richard Lee Malah Live TikTok tapi Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

dr. Richard Lee. (Instagram Richard Lee) - Image

dr. Richard Lee. (Instagram Richard Lee)

JawaPos.com - Dokter Richard Lee diduga tidak kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya. Dia mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

Fakta lain yang mencengangkan bahwa Richard melakukan siaran langsung di media sosial saat mangkir dari jadwal pemeriksaan. Hal ini yang mendasari penyidik akhirnya melakukan penahanan kepada Richard.

"Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (6/3) malam.

Tindakan tidak kooperatif lainnya yang dilakukan oleh Richard yakni tidak melakukan wajib lapor usai ditetapkan sebagai tersangka. Wajib lapor ini sendiri diharuskan oleh penyidik saat penahanan belum diberlakukan.

"Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas," tegas Budi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan melakukan penahanan kepada dokter Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan konsumen. Kasus ini sendiri dilaporkan oleh Amira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).

Richard digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat cabang Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3) sekitar pukul 21.45 WIB. Dia dibawa oleh beberapa orang penyidik.

Richard terlihat menggunakan kemeja berwarna putih. Sedangkan bagian bawahnya menggunakan celana panjang hitam dan sandal capit. 

Influencer itu juga terlihat menutupi mulutnya dengan masker. Selain itu, Richard terlihat memasukan tangannya yang diborgol ke dalam bajunya agar tidak terlihat. Tak ada komentar dari Richard saat digiring ke ruang tahanan. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore