Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo Santoso menyampaikan sudah ada 4 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menaikkan status hukum kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Kebun Binatang (KBS) Surabaya, menjadi penyidikan.
"Dokumen itu sebenarnya berisi data internal. Tetapo hasil itu bisa menjadi entry point kami untuk menaikkan status ke tahap penyidikan," tutur Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo Santoso, Rabu (25/2).
Hingga kini, sudah ada empat saksi yang diperiksa oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, salah satunya Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PDTS KBS Mohammad Nahroni.
"Kemudian kita sudah melakukan pemanggilan beberapa pihak yang terkait untuk diperiksa, sementara masih empat saksi dari direksi keuangan, bagian keuangannya KBS," sambungnya.
Selain memeriksa saksi, Penyidik Pidsus Kejati juga menyita sejumlah dokumen terkait pengelolaan keuangan KBS saat penggeledahan. Penyidik menemukan berkas hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Dokumen-dokumen terkait penanganan perkara di KBS sudah kita lakukan penyitaan, termasuk dokumen hasil audit KAP. Pemeriksaan ke depannya, kami akan menelusuri pihak lain yang terlibat," tegas Wagiyo.
Sebagai informasi, Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah Kantor PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya, Kamis sore (5/2), sebanyak 4 box dokumen diamankan.
Kasi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariand mengatakan bahwa pelaksanaan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026.
"Sebagai tindak lanjut, pada hari ini Kamis, 5 Februari 2026 Tim Penyidik Kejati Jatim telah melaksanakan penggeledahan di lingkungan Kantor PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya," ucapnya, Jumat (6/2).
Dalam pelaksanaan penggeledahan, Tim Penyidik melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan, meliputi kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang bagian keuangan, ruang pengadaan, dan ruang arsip.
"Tim penyidik Kejati Jatim juga mengamankan empat (4) box kontainer berisi dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," imbuh John Franky.
Selain dokumen, penyidik juga menyita ponsel milik direksi, laptop, dan barang bukti elektronik lainnya. Seluruh barang bukti yang diamankan akan diteliti dan didalami oleh Tim Penyidik Kejati Jatim.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
