Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo Santoso menyampaikan sudah ada 4 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menaikkan status hukum kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Kebun Binatang (KBS) Surabaya, menjadi penyidikan.
"Dokumen itu sebenarnya berisi data internal. Tetapo hasil itu bisa menjadi entry point kami untuk menaikkan status ke tahap penyidikan," tutur Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo Santoso, Rabu (25/2).
Hingga kini, sudah ada empat saksi yang diperiksa oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, salah satunya Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PDTS KBS Mohammad Nahroni.
"Kemudian kita sudah melakukan pemanggilan beberapa pihak yang terkait untuk diperiksa, sementara masih empat saksi dari direksi keuangan, bagian keuangannya KBS," sambungnya.
Selain memeriksa saksi, Penyidik Pidsus Kejati juga menyita sejumlah dokumen terkait pengelolaan keuangan KBS saat penggeledahan. Penyidik menemukan berkas hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Dokumen-dokumen terkait penanganan perkara di KBS sudah kita lakukan penyitaan, termasuk dokumen hasil audit KAP. Pemeriksaan ke depannya, kami akan menelusuri pihak lain yang terlibat," tegas Wagiyo.
Sebagai informasi, Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah Kantor PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya, Kamis sore (5/2), sebanyak 4 box dokumen diamankan.
Kasi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariand mengatakan bahwa pelaksanaan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026.
"Sebagai tindak lanjut, pada hari ini Kamis, 5 Februari 2026 Tim Penyidik Kejati Jatim telah melaksanakan penggeledahan di lingkungan Kantor PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya," ucapnya, Jumat (6/2).
Dalam pelaksanaan penggeledahan, Tim Penyidik melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan, meliputi kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang bagian keuangan, ruang pengadaan, dan ruang arsip.
"Tim penyidik Kejati Jatim juga mengamankan empat (4) box kontainer berisi dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," imbuh John Franky.
Selain dokumen, penyidik juga menyita ponsel milik direksi, laptop, dan barang bukti elektronik lainnya. Seluruh barang bukti yang diamankan akan diteliti dan didalami oleh Tim Penyidik Kejati Jatim.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
