Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 September 2026 | 01.00 WIB

Diperiksa Nyaris 7 Jam, Febrie Adriansyah Dicecar soal Tan Kian

Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Nama pengusaha properti Tan Kian menjadi salah satu materi pemeriksaan Mantan Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Selasa (8/9).

Saat diperiksa penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung selama hampir tujuh jam, Febrie dicecar soal hubungan dirinya dengan Tan Kian.

Febrie dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam kasus PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya.

"Tadi ada 22 pertanyaan seingat saya. Kalau pertanyaan-pertanyaan terkait dengan nama-nama lain, tidak ada tadi. Lebih ke terkait dengan Tan Kian," kata Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Selasa (8/9) sebagaimana dilansir dari Antara.

Ia mengungkapkan bahwa penyidik menanyakan kenal atau tidaknya Febrie dengan Tan Kian.

Selain itu, penyidik juga menggali ada atau tidaknya uang yang diterima Febrie dari Tan Kian.

Atas pertanyaan tersebut, ia mengatakan bahwa kliennya secara tegas menjawab tak memiliki hubungan dengan Tan Kian.

"Pak FA (Febrie Adriansyah) tegas sekali mengatakan tidak ada penerimaan dari Tan Kian. Itu clear sekali disampaikan lebih lanjut," katanya.

Tidak hanya itu, penyidik juga menanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan penanganan perkara korupsi PT ASABRI dan Jiwasraya.

"Pertanyaan lebih pada memperdalam apa yang sebelumnya pernah ditanya, di pemeriksaan sebagai tersangka yang pertama kali beberapa waktu yang lalu," ujar Febri.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore