
Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakilnya Mimik Idayana saat merayakan kemenangan Pilkada 2024 lalu. (Radar Sidoarjo)
JawaPos.com - Bupati Sidoarjo, Subandi melaporkan Rahmat Muhajirin yang tak lain adalah suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Indayana ke Polda Jawa Timur atas dugaan penggelapan dan pengaduan palsu.
“Dengan terpaksa kami melaporkan ke Polda Jatim untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami sudah memenuhi panggilan dari Polda," ucap kuasa hukum Subandi, Billy Handiwiyanto, Kamis (19/2).
Billy mengatakan kasus ini bermula dari pembentukan tim pemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi - Mimik Indayana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Tepatnya pada 2 November 2024 dibentuk tim pemenangan pasangan Subandi-Mimik, termasuk kesepakatan terkait dana operasional untuk relawan dan koordinator di berbagai tingkatan.
Sebagai bentuk kesungguhan atas usulan dari koordinator tim pemenangan (Mulyono), Subandi menerima setoran dana operasional kampanye dari Rahmat Muhajirin ke rekening PT Jaya Makmur Rafli Mandiri, perseroan milik anak Subandi.
"Sebagai jaminan dana tersebut digunakan (kampanye), Subandi mengirimkan tiga SHM dengan syarat dikembalikan setelah Pilkada. Semua (SHM) sudah diterima langsung oleh bapak RM pada 18 November 2024," imbuhnya.
Namun hingga pasangan Subandi - Mimik dilantik sebagai kepala daerah terpilih, serta menyerahkan laporan penggunaan dana operasional, pihak Subandi mengklaim belum menerima pengembalian 3 SHM dari RM.
Oleh karena itu, pihak Subandi melaporkan RM ke Polda Jatim hingga terbit Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/I88/RES.1.11./2026/Ditreskrimum, tertanggal 6 Februari 2026.
"Setiap orang berhak menjadi pelapor sebuah peristiwa pidana, tetapi tentu harus memiliki bukti yang sesuai dengan fakta hukumnya. Bukti Pak Subandi sangat kuat dan jelas, sangat terperinci, rapi, dan lengkap," tegas Billy.
Sebagai informasi, kabar keretakan hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sidoarjo, sudah lama menjadi perbincangan publik. Bahkan perseteruan di antara keduanya bukan pertama kali terjadi.
Sebab sebelumnya, suami Mimik melaporkan Bupati Subandi ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi perumahan yang nilainya mencapai Rp 28 miliar. (*)

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
