
Pembongkaran bagian bangunan cagar budaya di Jalan Basuki Rahmat Gresik. (Istimewa)
JawaPos.com–Pembongkaran bagian bangunan Kantor Pos di Jalan Basuki Rahmat tidak hanya menyulut kekecewaan warga Gresik. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak pun menaruh perhatian dengan yang terjadi pada bangunan pertama Loji Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) itu.
Wagub meminta dilakukan kajian mendalam soal dugaan pelanggaran. Hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah kasus tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran atau belum.
”Persoalan ini tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa karena menyangkut aspek teknis yang memerlukan kajian mendalam,” papar Emil Dardak.
Sejak kabar pembongkaran beredar, wagub telah menaruh perhatian. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUTR Gresik untuk memastikan status dan duduk perkara yang sebenarnya.
”Semua harus detail. Saya telah meminta penjelasan teknis yang lebih lengkap dari pihak terkait,” kata Emil di Gedung Grahadi, Jumat (30/1).
Wagub Emil Dardak telah berdiskusi dengan sejumlah pihak. Termasuk akademisi yang memiliki kompetensi di bidang terkait. Salah satunya adalah dari Departemen Infrastruktur dan Teknik Bangunan ITB sebagai pakar cagar budaya. Kehadiran akademisi penting untuk membantu melihat persoalan secara objektif dan berbasis keilmuan.
”Sejumlah pertanyaan yang saya ajukan kepada PU Gresik belum dapat dijawab secara tuntas. Mereka masih memerlukan waktu untuk melakukan klarifikasi internal dan pembahasan lebih lanjut melalui rapat yang digelar pada hari yang sama. Saya menunggu jawaban dari mereka,” ujar Emil Dardak.
Dalam hal ini, wagub tidak ingin berspekulasi sebelum memperoleh data dan kajian yang komprehensif. Langkah tersebut dilakukan agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum dan teknis yang kuat. Sekaligus menghindari kesimpulan yang berpotensi menimbulkan polemik baru.
Sementara itu, Pemkab Gresik menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait. Baik dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) Jawa Timur, PT Pos Indonesia, Pos Properti, Dewan Kebudayaan Gresik, dan sejumlah OPD terkait. Rapat itu salah satunya untuk mendalami pembongkaran cagar budaya tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik menyatakan, pernah memiliki rencana penyediaan kantong parkir di Kantor Pos Basuki Rahmat. Namun, Pemkab Gresik diminta sewa. Akhirnya, rencana itu urung dilakukan.
Kepala Dinas Perhubungan Gresik Khusaini membenarkan rencana tersebut. Tepatnya sekitar 2024.
”Waktu itu kita ajak kerjasama, tapi tidak berkenan. Kalau kita sewa, jelas tidak bisa,” ucap Khusaini.
Dishub sudah melihat ke lokasi. Di dalam kawasan tersebut memang ada halaman cukup luas. Setidaknya area itu bisa menampung 100-150 kendaraan tanpa merobohkan bangunan.
”Sudah kita hitung kasar, bisa muat sekitar 150 kendaraan di halaman dalam itu,” jelas Khusaini.
Terkait pembongkaran untuk kantong parkir yang saat ini terjadi, Khusaini memastikan pihaknya belum diajak koordinasi. Meski kawasan tersebut merupakan cagar budaya, Pos Properti mengklaim pemugaran untuk area parkir.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
