
Ludry Prayoga Unit Reskrim Polsek Manyar terpaksa meringkus Rio Rohman Rosyidi. Pemicunya, gara-gara pria 30 tahun itu tega menganiaya korban saat antri BBM di SPBU Desa Sembayat.
JawaPos.com - Unit Reskrim Polsek Manyar terpaksa meringkus Rio Rohman Rosyidi. Pemicunya, gara-gara pria 30 tahun itu tega menganiaya korban saat antri BBM di SPBU Desa Sembayat. Rupanya, pria asal Desa Gumeno itu merupakan mantan narapidana kasus pencurian dan pemerasan.
Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Saiful Rohim menjelaskan bahwa tersangka diamankan pada Senin (5/1) malam. Buntut aksi penganiayaan terhadap korban Imam Lutfi di kawasan SPBU Desa Sembayat. "Dipicu kesalahpahaman, buntut saling pandang antara korban dan pelaku," ungkapnya.
Padahal, keduanya sedang mengantri untuk mengisi BBM. Pasca selesai, tersangka justru menghampiri motor korban. Lalu menyerang dan menghajar korban hingga babak belur. "Korban mengalami luka memar di kepala dan tubuh," tuturnya.
Atas hal tersebut, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apalagi, aksi penganiayaan sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. "Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan," bebernya.
Pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 446 KUHP tentang penganiayaan. Bahkan, ancaman hukuman yang diterima bisa lebih berat. "Berstatus residivis, pernah dihukum akibat kasus penggelapan pada 2019 dan perampasan motor pada 2020 lalu," terang Saiful.
Dihadapan penyidik, Rio mengaku emosi lantaran korban memelototinya saat sedang antri bensin. Meskipun, dia tidak pernah kenal atau bertemu sebelumnya dengan korban. "Saya menyesal," ucapnya singkat.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
