Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 September 2026 | 22.20 WIB

Pelaku Penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa Sudah Ditahan Puspomau, TNI AU Pastikan Usut Tuntas

Ilustrasi penganiayaan ./ANTARA - Image

Ilustrasi penganiayaan ./ANTARA

JawaPos.com - Pusat Polisi Militer TNI AU (Puspomau) sudah menahan pelaku penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa. Angkatan Udara memastikan proses hukum atas kasus tersebut dilaksanakan sampai tuntas.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana menegaskan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu (12/9).

”Sudah ditahan (pelakunya), (korban) bukan dianiaya tapi diadakan pembinaan,” ungkap dia.

Sayangnya, proses pembinaan sebagaimana dimaksud oleh Nyoman terlalu berlebihan. Akibatnya Serda Ahmad meninggal dunia pada Kamis (10/9). Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, proses hukum dilakukan.

”TNI Angkatan Udara berkomitmen mengusut tuntas dugaan pembinaan berlebihan yang menyebabkan Serda AMF meninggal pada Kamis, 10 September 2026, secara transparan,” tegas Nyoman.

Perwira tinggi (pati) bintang satu TNI AU itu memastikan bahwa seluruh fakta terkait dengan peristiwa yang menyebabkan Serda Ahmad meninggal dunia akan diungkap melalui pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.

”Prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.

Bagi TNI AU, tidak ada ruang atas tindakan yang melanggar hukum, apalagi sampai menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Nyoman memastikan, seluruh proses berjalan transparan, adil, dan tanpa intervensi.

”Dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore