
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi buka suara soal kasus pengusiran paksa rumah Nenek Elina. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi buka suara soal kasus pengusiran dan pembongkaran paksa rumah Nenek Elina bahkan, 80 tahun, di Jalan Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep.
Momen pengusiran paksa Nenek Elina terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik, terlihat sekelompok laki-laki bertubuh tinggi mendatangi rumah Nenek Elina pada 4 Agustus 2025.
Mereka meminta Nenek Elina dan keluarga untuk pergi, karena rumah tersebut diklaim sudah dibeli oleh seseorang bernama Samuel. Namun, Nenek Elina menolak pergi dan bersikeras bahwa rumah tersebut miliknya.
"Ini rumahnya saya, bukan rumahnya orang. Ini rumahnya siapa? Ini rumahnya saya? Mana suratnya? Saya kan sudah tunjukkan surat (rumah) saya," protes Nenek Elina, sebelum akhirnya dipaksa keluar dari rumahnya.
Wali Kota Eri mengatakan Pemkot Surabaya memberikan atensi serius pada kasus ini. Ia menegaskan tak ada toleransi terhadap tindakan sewenang-wenang. Penegakan hukum harus berjalan tegas tanpa kompromi.
"Kejadian ini sudah ditangani Polda Jawa Timur. Sebelum viral sudah dilaporkan karena sudah ditangani pihak kecamatan. Harus ada kejelasan hukum, karena yang salah ya harus dihukum," tutur Eri di Surabaya, Minggu (28/12).
Ia menilai ketegasan hukum krusial untuk menjaga kepercayaan warga Surabaya. Jika aksi sewenang-wenang terhadap lansia dibiarkan tanpa sanksi, masyarakat akan merasa tidak aman di kotanya sendiri.
Pemkot Surabaya tengah mengasesmen kebutuhan mendesak nenek korban pembongkaran rumah.
Selain bantuan fisik dan hunian sementara, Wali Kota Eri Cahyadi menekankan pentingnya pemulihan kondisi psikologis korban.
"Yang paling penting adalah psikisnya. Kami juga menguatkan warga dan tetangga di sekitar lokasi. Surabaya boleh jadi kota besar, tapi jangan pernah kehilangan empati terhadap sesama. Harus saling menjaga dan,” imbuhnya.
Eri Cahyadi menghimbau warga untuk tidak melakukan aksi-aksi anarkis atau benturan antarwarga.
Serahkan penyesaian kasus ini kepada pihak kepolisian sambil terus mengawal prosesnya hingga tuntas.
“Ayo warga Surabaya, kita saling menjaga dan mengawal proses hukumnya hingga tuntas dan Nenek Elina mendapatkan keadilan,” tukas Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tersebut.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Suara Soal Dugaan Match Fixing
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
