
Petugas Satpol PP Kota Surabaya saat menertibkan lapak PKL di Jalan Johar dan Jalan Sulung, Kamis (27/11). (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan segera oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP.
Seperti di Jalan Johar Johar dan Jalan Sulung, Surabaya. Dua jalan di Alun-Alun Contong, Kecamatan Bubutan ini kerap dipenuhi oleh lapak PKL di bahu kiri dan kanan jalan. Terkadang, kemacetan pun tak terhindarkan.
Kabid Pengendalian Trantibum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Dwi Hargianto mengatakan, sebelum penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara humanis kepada para PKL.
"Sebelumnya kami sosialisasikan agar mereka (para PKL) mengetahui bahwa berjualan di bahu jalan dan di atas saluran ini melanggar peraturan (Perda) yang berlaku," tutur Dwi di Surabaya, Kamis (27/11).
Selain menertibkan para PKL yang bandel, Satpol PP dibantu Dinas Perhubungan (Dishub) juga menyasar pemilik truk yang kerap memarkir kendaraannya di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung.
“Ukuran truk yang cukup besar ini sering kali mengakibatkan kemacetan, sehingga kami dibantu oleh rekan-rekan dari Dishub untuk mensosialisasikan kepada para pemilik kendaraan,” imbuhnya.
Bangunan liar (bangli) semi permanen yang berdiri di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung Surabaya, juga tak lepas dari sasaran penertiban ini. "Termasuk tadi ada satu kandang yang berhasil kami tertibkan," tutur Dwi.
Tidak berhenti di sana, petugas Satpol PP Kota Surabaya juga memindahkan gerobak sampah dan lapak PKL yang terparkir sembarangan di sekitar Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jalan Sulung.
"Banyaknya gerobak sampah dan pedagang yang berjualan di area tersebut, mengganggu fungsi TPS dan memicu kemacetan, sehingga hari ini kami lakukan pengembalian fungsi sebagaimana mestinya” tegas Dwi.
Penertiban akan digelar secara masif dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya penataan kota. Pemkot Surabaya berkomitmen menjaga ruang publik agar tetap aman, nyaman, tertib, dan berfungsi optimal.
