Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Agustus 2026 | 05.41 WIB

Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Warkop di Putro Agung Ditindak Satpol PP Surabaya

Satpol PP Kota Surabaya gerebek warkop di Putro Agung yang jual miras tanpa izin. (Diskominfo Surabaya) - Image

Satpol PP Kota Surabaya gerebek warkop di Putro Agung yang jual miras tanpa izin. (Diskominfo Surabaya)

JawaPos.com - Sebuah warung kopi di Jalan Putro Agung, Kelurahan Rangkah, Surabaya, diperiksa Satpol PP. Warga melapor dugaan jual minuman beralkohol tanpa izin di tempat itu.

Laporan juga menyebut karaoke berlangsung sampai larut malam. Suara keras dari tempat usaha itu dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan melalui Hotline Lapor Cak Eri, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi minta Satpol PP cek langsung. Tempat usaha tersebut diperiksa untuk memastikan laporan warga.

“Ada laporan warga terkait warung kopi yang ada mirasnya, lalu jam dua malam karaokenya keras sekali. Tolong ini ditertibkan,” kata Eri, Kamis (27/8).

Plt Kepala Satpol PP Surabaya Irna Pawanti menjelaskan petugas mendatangi sejumlah warkop di sana. Saat diperiksa, karaoke masih berlangsung di lokasi tersebut.

“Saat kita datang, musik sedang dinyalakan. Setelah itu kita menemukan pengunjung melakukan minum minuman keras,” ujar Irna.

Petugas kemudian periksa lantai dua bangunan. Di sana ditemukan 29 dus botol minuman beralkohol kosong. Selain itu ada tiga botol minuman beralkohol isi dalam kulkas.

“Di lantai dua kita menemukan 29 dus botol minuman keras yang sudah kosong. Di kulkas kita menemukan tiga botol minuman keras yang masih ada isinya,” jelasnya.

Pemeriksaan lanjut ke dokumen perizinan. Tempat usaha itu tidak punya izin jual minuman beralkohol.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore