Ilustrasi pencabulan (FOTO: ISTIMEWA)
JawaPos.com-Seorang marbot masjid di wilayah Kecamatan Driyorejo dilaporkan ke polisi akibat ulah pencabulan terhadap anak di bawah umur. Terduga pelaku berinisial ANH, 66 tahun, warga Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Sementara korban bocah perempuan yang masih berusia 7 tahun.
Dari informasi yang dihimpun, aksi bejat yang dilakukan ANH itu tejadi pada Senin (27/10) sekitar pukul 19.00 WIB. "Setelah salat Isya bermain dengan teman-temannya di lingkungan masjid," ujar Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram.
Tidak lama berselang, pelaku datang memegang kepala korban dan terjadilah aksi pencabulan. ANH bahkan nekat mencium hingga memasukan tangan ke baju bocah malang tersebut. Korban tak kuasa melawan, hingga akhirnya berlari keluar area masjid dengan menangis. "Aksi diketahui setelah korban menceritakan peristiwa tersebut kepada kedua orang tuanya," ujar Musihram.
Mantan Kapolsek Cerme itu pun telah melakukan penyelidikan awal. Termasuk mengamankan barang bukti rekaman CCTV masjid yang merekam aksi biadab tersebut. "Kasus sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," pungkasnya. (*)

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
