
Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak, Banten, yang diselenggarakan Yayasan Hamim Center Founder (HCF) gunakan rantang atau food tray lokal. (Istimewa)
JawaPos.com - Menurut catatan YLBH-LBH Surabaya, sebanyak 37 siswa di Pamekasan, Jawa Timur, mengalami keracunan setelah menyantap paket Makan Bergizi Gratis (MBG), sepanjang September - Oktober 2025.
The event pun mendapat atensi khusus dari Bergizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara program MBG. Evaluasi menyeluruh dilakukan, terutama mengenai kebersihan pangan.
Evaluasi ini disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 1.000 penjamah pangan SPPG di Kabupaten Pamekasan, yang diselenggarakan selama dua hari pada 18-19 Oktober 2025.
KTU Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya, Ainun Marifah menyebut Bimtek adalah bagian dari upaya BGN agar program MBG terbebas dari kasus kontaminasi atau kerusakan pangan dengan prinsip zero case.
"Ini implementasi rencana kerja BGN 2025 sekaligus upaya serius untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi dan keterampilan para penjamah makanan di SPPG dalam pelayanan MBG," tutur Ainun, Senin (20/10).
Guna mencegah terjadinya keracunan massal program Makan Bergizi Gratis, yang belakang menjadi buah bibir masyarakat, BGN akan melakukan rapid test food berkala oleh Balai POM.
Lebih lanjut dalam bimtek ini, Ainun mengatakan ada sepuluh strategi yang dilakukan Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan kualitas MBG, yang mencakup aspekteknis, manajerial, dan kualitas pelayanan.
10 strategi tersebut, di antaranya penempatan 5.000 Chef profesional dari Indonesian Chef Association (ICA) di SPPG baru untuk mentransfer pengetahuan dalam pengolahan makanan bergizi dan aman.
Kemudian pelaksanaan rapid test food berkala oleh Balai POM gunamenjamin keamanan pangan, penerapan wajib Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk setiap SPPG.
Keempat, menyediakan platform pemanfaatan LMS Plataran Sehat Kementerian Kesehatan untuk pembelajaran daring bagi pelaksana tenaga, penggunaan air bersih berstandar kesehatan serta sterilisasialat makan dengan panas udara 80°C.
Keenam, penambahan tenaga ahli gizi agar pendampingan gizi lebih optimal, penerapan sertifikasi halal untuk memastikan kepatuhan nilai-nilai agama, pemasangan CCTV di dapur SPPG untuk menjamin transparansi dan pengawasan proses produksi.
"Kesembilan, kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) sebagai dasar tata kelola layanan yang profesional dan akuntabel. Dan terakhir, penguatan edukasi dan monitoring berkelanjutan untuk menjaga mutu pelayanan MBG," imbuhnya.
Di sisi lain, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Nurjaeni menegaskan bahwa tugas penjamah lebih dari sekedar teknis, tetapi punya tugas sosial dalam menyediakan asupan nutrisi generasi penerus bangsa.
“Dari dapur SPPG inilah kami menyiapkan generasi yang cerdas, sehat, dan berdaya saing. Maka kami berharap terbentuk jaringan penjamah makanan yang kompeten, beretika, dan berdedikasi," pungkas Nurjaeni. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022