Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Oktober 2025 | 18.47 WIB

Pesantren Sidoarjo Ambruk, Akademisi Ingatkan Negara Wajib Lindungi Santri

Tim SAR gabungan mencari korban bangunan mushalla yang ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (30/9/2025). (Angger Bondan/ Jawa Pos) - Image

Tim SAR gabungan mencari korban bangunan mushalla yang ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (30/9/2025). (Angger Bondan/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo menelan korban jiwa. Tragedi ini membuka mata publik bahwa masih ada kerentanan besar di balik dinding-dinding pesantren. Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan pakar tasawuf sosial, Budi Rahman Hakim Ph.D., menilai yang runtuh bukan hanya beton dan tiang, melainkan juga tanggung jawab sosial bangsa.

Menurutnya, tragedi ambruknya bangunan pesantren di Sidoarjo jadi pukulan telak. Duka mendalam bukan hanya dirasakan keluarga korban, tetapi juga mengguncang kesadaran publik.

Pesantren selama ini dijunjung sebagai benteng moral bangsa, rumah kedua bagi ribuan santri dari berbagai pelosok. Namun insiden memilukan itu mengingatkan bahwa di balik tembok sederhana, tersimpan kerentanan yang serius.

“Pesantren bukan sekadar tembok. Ia adalah rumah jiwa. Kalau bangunannya rapuh, itu musibah. Tapi kalau ruhani pesantrennya ikut runtuh, itu bencana lebih besar,” ujar Budi Rahman Hakim, kepada JawaPos.com.

Menurut Budi yang meraih Ph.D. di Tilburg University Belanda lewat disertasi tentang neosufisme dan aktivisme sosial itu, negara tidak bisa sekadar memandang pesantren sebagai urusan internal masyarakat.

“Pesantren itu rumah peradaban. Negara wajib hadir, bukan untuk mengatur berlebihan, melainkan untuk melindungi yang paling rentan: para santri,” ujar Pendiri dan Pengasuh Pesantren Peradaban Dunia JAGAT ‘ARSY Banten ini.

Ia menekankan, kemandirian pesantren adalah aset, tetapi aset itu harus dijaga. Negara perlu menghadirkan payung perlindungan melalui regulasi yang berpihak, bukan pembiaran. “Kalau hanya bicara pembangunan fisik tanpa pengawasan, setiap bangunan bisa berubah jadi kuburan massal,” tegas pria kelahiran Purwakarta, 21 Oktober 1976 itu.

Dalam pandangannya, perlindungan santri bukan semata soal beton, melainkan keberlanjutan peradaban. Pesantren sudah ratusan tahun melahirkan ulama, pemimpin, dan pendidik bangsa. Dari bilik sederhana, lahir tokoh-tokoh moral yang menjaga arah republik.

“Gagal melindungi santri sama dengan membiarkan sumber kebijaksanaan bangsa mengering. Mereka adalah titipan sejarah,” tandas penulis Genealogi Neosufisme di Indonesia: Dari Asketisme ke Aktivisme Sosial itu.

Dalam perspektif kesejahteraan sosial, keamanan fasilitas pendidikan tidak boleh direduksi sebagai soal teknis. Budi menilai keamanan adalah soal martabat. “Anak-anak belajar dengan tenang ketika ruangnya aman. Kalau dinding bisa roboh kapan saja, yang runtuh bukan hanya gedung, tapi juga rasa percaya diri mereka pada lembaga pendidikan,” jelasnya pria yang mendapat BSW dan MSW di McGill University Kanada itu.

Pesantren memang lahir dari kemandirian komunitas, dibangun dengan gotong royong, bahkan tanah wakaf. Tetapi, lanjutnya, kemandirian tidak berarti dilepas begitu saja. “Pesantren jangan dibiarkan berjalan sendiri menghadapi kompleksitas zaman. Negara, ormas, dan masyarakat harus memastikan keselamatan santri terjamin,” katanya.

Budi menekankan pentingnya kolaborasi tiga pilar: pemerintah daerah dengan otoritas regulasi, ormas Islam dengan legitimasi sosial, dan sektor swasta dengan dukungan finansial maupun teknologi. “Kolaborasi ini bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan ikhtiar menjaga amanah kemanusiaan,” tegasnya.

Tragedi di Sidoarjo, kata Budi, bukan hanya melukai tubuh. Ia juga meninggalkan luka batin panjang. Ada trauma berlapis: kehilangan anak, rasa bersalah orang tua, hingga stigma bahwa pesantren identik dengan ketidakamanan.

“Keluarga korban butuh lebih dari sekadar santunan. Mereka butuh ruang penyembuhan: konseling profesional, dukungan komunitas, dan jaminan tragedi ini tidak terulang,” ujarnya.

Ia menawarkan konsep pemulihan berbasis komunitas. Negara memberi kerangka regulatif, masyarakat memberi kehangatan solidaritas. “Kalau pemulihan hanya diserahkan ke negara, ia kering dan formal. Kalau hanya komunitas, ia rapuh. Maka keduanya harus bersinergi,” jelasnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore