
Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)
JawaPos.com–Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang kiai berinisial S di salah satu pondok pesantren di Pati mencuat. Sebanyak 30-50 santriwati disebut menjadi korban atas kasus kekerasan seksual tersebut.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa hingga saat ini secara resmi baru ada delapan korban yang berani melaporkan kelakukan kiai S tersebut. Namun, keterangan saksi menyebut ada 30-50 korban dari S.
”Berdasar informasi yang kami himpun, korbannya lebih dari delapan orang. Sebagian besar berasal dari wilayah Rembang. Banyak yang belum berani bicara karena takut kualat kepada kiainya,” ujar Ali Yusron kepada wartawan seperti dikutip dari Radar Pati, Minggu (3/4).
Ali menerangkan, aksi bejat pelaku dilakukan dengan memanfaatkan otoritasnya sebagai guru di pondok pesantren tersebut. Pelaku diduga menanamkan doktrin ketaatan mutlak agar para korban tidak berani melawan maupun melapor. Hal ini pun sempat berhasil karena kasus pelecehan seksual sudah dilakukan sejak 2024.
”Modus operandinya adalah mendoktrin santri agar patuh dan taat kepada guru. Di bawah tekanan doktrin itulah, pelaku melakukan pelecehan seksual di berbagai tempat dan waktu yang berbeda-beda,” tutur Ali Yusron.
Ali menjelaskan, laporan terhadap S sebenarnya sudah muncul sejak awal 2024. Namun, kasus baru menunjukkan kemajuan yang signifikan setelah dia mendampingi para korban selama empat bulan terakhir.
Ironisnya, pondok pesantren tersebut selama ini dikenal memberikan pendidikan gratis bagi anak yatim piatu. Hal ini diduga karena adanya aliran dana dari donatur dan bantuan pemerintah setempat.
Ali menyayangkan kepercayaan orang tua yang menitipkan anak untuk dibina, justru disalahgunakan pelaku. Pihak penyidik Polresta Pati melaporkan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pesantren pada awal pekan ini.
Ali Yusron pun mendesak agar aparat penegak hukum memberikan perhatian khusus mengingat para korban adalah anak di bawah umur.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
