
Buku-buku yang sempat disita Polda Jatim dan jajaran dari tersangka kerusuhan akhir Agustus 2025 lalu. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengembalikan buku-buku, yang sebelumnya sempat disita dan dijadikan barang bukti saat menangkap para tersangka kasus kerusuhan pada akhir Agustus 2025.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan pengembalian buku-buku. Ia mengatakan setidaknya ada 39 buku yang dikembalikan karena terbukti tak berkaitan dengan pidana.
"Jadi secara keseluruhan perlu saya tegaskan bahwa keseluruhan buku yang disita sudah dikembalikan. Jadi dilakukan pengembalian, dan tidak ada lagi penyitaan," ujar Kombes Pol Jules di Surabaya, Selasa (30/9).
39 buku yang dikembalikan tersebut, di antaranya 21 buku kepada tersangka MF alias P, lima buku kepada tersangka AR, dua buku kepada tersangka AFY, dan 11 buku kepada tersangka GLM.
Menurutnya, keputusan mengembalikan barang sitaan dilakukan setelah penyidik menelaah secara mendalam seluruh barang bukti. Termasuk di antaranya buku-buku yang sebelumnya disita.
Hasil evaluasi penyidik menyatakan, buku-buku tersebut tidak terbukti memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana para tersangka. Karena itu, barang sitaan tersebut akhirnya diputuskan untuk dikembalikan.
“Berdasarkan Pasal 46 ayat 1 huruf a KUHAP, barang sitaan yang tidak berkaitan dengan tindak pidana wajib dikembalikan kepada pemiliknya. Hal inilah yang mendasari penyidik mengembalikan buku-buku tersebut," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Jules mengatakan alasan awal penyitaan buku adalah proses penyidikan membutuhkan barang bukti, sebagaimana diatur dalam dalam Pasal 184 KUHAP dan Pasal 39 ayat 1 huruf e KUHAP.
Maka dari itu, setiap yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, wajib disita lebih dahulu untuk kemudian dianalisis. Namun, setelah pendalaman, penyidik memastikan buku-buku tersebut tidak terbukti berhubungan langsung.
"Hari ini per tanggal 29 September 2025 telah dikembalikan keseluruhannya kepada pihak tersangka maupun keluarga," pungkas Kombes Pol Jules.
Sebelumnya, Instansi Polri kembali mendapat protes dari masyarakat, setelah Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Timur menyita puluhan buku sebagai barang bukti demonstrasi ricuh dan kerusuhan akhir Agustus 2025.
Dalam sebuah konferensi di Mapolda Jabar, Selasa (16/9), Polri memperlihatkan kurang lebih 29 buku mengenai anarkisme yang disita dari tersangka aksi demonstrasi ricuh di Bandung.
Beberapa yang tertangkap kamera awak media adalah Buku Jiwa Manusia di Bawah Sosialisme karya Oscar Wilde, Menganggur dan Melawan Negara karya Bob Black, hingga novel Anak Semua Bangsa karya Pramoedya Ananta Toer.
Sementara di Jawa Timur, polisi menyita 11 barang bukti buku serupa dari salah seorang tersangka kerusuhan dan perusakan Pos Polisi Lalu Lintas (Lantas) Waru, Sidoarjo pada Jumat - Sabtu (29-30/8) lalu.
Dari pantauan JawaPos.com dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (18/9), buku-buku yang disita, di antaranya Pemahaman Karl Marx karya Franz Magnis-Suseno, Anarkisme karya Emma Goldman, Kisah Para Diktator karya Jules Archer, dan Strategi Perang Gerilya Che Guevara. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022