Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 September 2025 | 06.43 WIB

Polrestabes Surabaya Tangkap 4 Kurir Jaringan Narkoba Jawa-Kalimantan, Hasil Tes Urine Negatif Semua

Empat kurir jaringan narkoba Jawa-Kalimantan menunduk malu sepanjang konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/9). (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Empat kurir jaringan narkoba Jawa-Kalimantan menunduk malu sepanjang konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/9). (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap empat kurir narkoba sabu dan ekstasi jaringan Jawa - Kalimantan. Namun ketika dites urine, hasilnya dinyatakan negatif.

Empat orang kurir yang diamankan, di antaranya AR, 33, warga Bandung; HD, 26, warga Bekasi, Jawa Barat, SH, 32, warga Sumberejo, Bojonegoro; dan DS, 29, warga Desa Pandanwangi, Soko, Tuban.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, empat tersangka berasal dari dua kasus yang berbeda, berdasarkan pengembangan dari penangkapan jaringan Narkoba pada 2024.

Kasus pertama diungkap pada tanggal 13 Agustus 2025, dengan tersangka AR dan HD. Polisi sempat membuntuti kedua pelaku mulai dari Surabaya, Bandung, Semarang, hingga Pontianak selama kurang lebih 4 bulan.

"Kemudian pada 12 Agustus 2025, kami dapat informasi bahwa keesokan harinya akan dilaksanakan transaksi oleh kedua pelaku di Pontianak," ujar Kombes Pol Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/9).

Setelah proses pembuntutan, pada 13 Agustus 2025, petugas langsung menyergap pelaku yang saat itu tengah membawa narkotika. Narkotika yang dibawa pelaku diletakkan di kendaraan yang telah dimodifikasi.

Dari kedua tersangka, polisi menyita 44 bungkus teh China warna kuning emas berisi sabu dengan neto 43.867,058 8 gram, serta 8 bungkus fresh coffee ekstasi sebanyak 40.328 butir dengan berat 16.357,040 gram.

"Tersangka AR ini sudah kita lakukan tes urin juga dan hasilnya negatif. Dan yang kedua adalah tersangka HD ini juga kita lakukan tes urin dan hasilnya juga negatif. Keduanya memang berperan sebagai kurir," sambungnya.

Selain sabu dan ekstasi, Polrestabes Surabaya juga menyita barang-barang milik AR dan HD, di antaranya 3 tas ransel warna hitam, tas kecil warna hitam dan mobil Daihatsu Rocky warna hitam.

Kepada penyidik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, tersangka mengaku baru pertama kali mengirim narkotika. Ia diperintahkan bandar dengan dijanjikan upah Rp 30 - 100 juta setelah selesai mengirim barang. 

Begitu pula dengan SH dan DS, keduanya berperan sebagai kurir. Tes urine keduanya menunjukkan hasil negatif. Tersangka jaringan kedua ini berhasil dibekuk polisi di Kalimantan Barat pada 17 Agustus 2025.

Polanya pun tak jauh berbeda, anggota Satresnarkoba membuntuti pelaku hingga ke Pontianak. Dari SH dan DS, sebanyak 41 kantong plastik besar berlogo naga dan logo ikan koi berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 40,8 kilogram disita.

"Kami juga menyita satu unit mobil Toyota Calya warna silver. Yang menarik adalah mereka (SH dan DS) sudah berencana untuk mengelabui petugas di jalan, barangkali seperti itu dengan menyiapkan tiga buah panel box," ujar Luthfie.

Dari pengungkapan dua kasus jaringan narkoba Jawa - Kalimantan ini, total Polrestabes Surabaya menyita barang bukti berupa 84.758,02 gram atau 84,7 kilogram sabu dan 40.328 butir ekstasi.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore