Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Juli 2025 | 23.52 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Peran Emak-Emak dari Pecandu Hingga Pengedar Sabu-Sabu

Satresnarkoba Polres Gresik tangkap perempuan terlibat kasus narkoba. (Istimewa) - Image

Satresnarkoba Polres Gresik tangkap perempuan terlibat kasus narkoba. (Istimewa)

JawaPos.com–Keterlibatan perempuan dalam peredaran narkoba di Kota Pudak menyisakan kisah pilu. Candu narkoba membuat mereka nekat berbisnis obat haram. Hingga akhirnya ikut terlibat dalam peredaran gelap narkoba. 

Hal itu terungkap saat Satresnarkoba Polres Gresik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Cicik Kristianto. Perempuan 41 tahun itu dibekuk di kediamannya, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas.

"Ada 6 poket sabu-sabu siap edar, dengan berat masing-masing berkisar 0,5 gram," ujar Kasatreskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani.

Hasil pengembangan, obat haram tersebut dibeli dari Tomi Okta Siswanto dan Dwi Yuli Susilowati. Dua sejoli asal Banyuwangi yang juga berhasil diringkus. Cicik membayar Rp 700 ribu tiap gram. Lalu dijual kembali secara ecer kepada pelanggan, dengan harga berkisar Rp 300 ribu tiap poket.

"Tiap gram dipecah menjadi belasan poket. Sehingga tersangka Cicik bisa mendapatkan keuntungan berlipat ganda," beber Yani. 

Keuntungan menggiurkan itu membuat Cicik gelap mata. Apalagi, statusnya sebagai janda tanpa pekerjaan membuatnya semakin nekat untuk terus menjajakan sabu-sabu. Kondisi serupa juga dialami Yuyun Oktavia, janda asal Desa Sembayat Kecamatan Manyar.

Perempuan 45 tahun itu tidak berkutik saat petugas mendapati 6 poket sabu di rumahnya. "Ikut berperan membantu tersangka Cicik dalam mengedarkan sabu. Dengan menyasar para karyawan dan supir sebagai pelanggan" jelas Yani.

Hasil cek urine keduanya, menunjukkan positif penggunaan sabu. Rupanya, sudah 1 tahun mereka mengkonsumsi obat-obatan terlarang itu. "Hanya disuruh jualan untuk membiayai keluarga," sesal Cicik sembari menangis.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore