Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Juli 2025 | 05.34 WIB

Kapok! Dishub Surabaya Gembosi Ban Truk yang Parkir Liar di Pabean Cantikan dan Bikin Macet

Petugas gabungan menertibkan truk-truk yang parkir liar dan menyebabkan kemacetan di Jalan Semut Baru, Kelurahan Bongkaran, Pabean Cantikan. (Dokumentasi Dishub Surabaya) - Image

Petugas gabungan menertibkan truk-truk yang parkir liar dan menyebabkan kemacetan di Jalan Semut Baru, Kelurahan Bongkaran, Pabean Cantikan. (Dokumentasi Dishub Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penggembosan terhadap truk-truk yang parkir liar di Jalan Semut Baru, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan. Meskipun rambu larangan parkir telah dipasang, puluhan kendaraan besar yang mayoritas adalah truk ekspedisi ruko-ruko setempat tetap memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Kemacetan pun tak terhindarkan.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan bahwa penertiban ini adalah respons atas keluhan masyarakat mengenai truk-truk yang memenuhi badan jalan. "Penertiban di Jalan Semut Baru ini kegiatan gabungan lintas sektor, dari Dishub, Polsek, Satpol PP, jajaran kelurahan dan kecamatan. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi jalan," tutur Jeane, Selasa (8/7).

Ia menyebut ada empat truk yang digembosi bannya oleh petugas, guna memberikan efek jera. Sebelum penggembosan, petugas telah mencari keberadaan pemilik truk, namun tidak ada yang datang. 

Sementar itu, Lurah Bongkaran, Ilham Sampurno mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi berkali-kali kepada pengurus RT dan RW setempat. Imbauan juga disampaikan langsung kepada para sopir.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola pertokoan. Mereka sebenarnya sudah menyediakan lahan parkir, namun karena volume kendaraan yang sangat banyak, akhirnya meluber hingga ke luar," terang Ilham.

Menurutnya, keberadaan truk-truk yang parkir hingga ke sisi timur Jalan Semut Baru tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu warga sekitar dan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. "Saat patroli gabungan, kami langsung menindak sopir yang parkir di bahu jalan dan meminta kendaraan dipindahkan. Kami juga melakukan penggembosan ban truk yang ditinggal oleh sopirnya," tukasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore