Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Juni 2025 | 22.22 WIB

Peras Dua Mahasiswa Surabaya, Anggota Polsek Tandes Kini Masuk Sel Khusus

Bripka HP, oknum polisi yang lakukan pemerasan terhadap dua mahasiswa Surabaya. (Istimewa)

JawaPos.com – Seorang anggota Polsek Tandes berinisial Bripka HP kini mendekam di sel khusus usai dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap dua mahasiswa, Vanessya (23) dan Rayhan (23). Kasus tersebut terjadi pada Kamis malam (19/6), saat keduanya baru saja pulang dari menghadiri acara pernikahan di Krian, Sidoarjo.

Kapolsek Tandes AKP Julkifli Sinaga membenarkan bahwa Bripka HP merupakan anggotanya. Setelah mendapatkan informasi terkait aksi pemerasan tersebut, pihaknya langsung melakukan klarifikasi internal.

“Begitu kami dapat kabar dan memastikan bahwa itu anggota kami, malam itu juga kami serahkan ke Propam Polrestabes Surabaya,” jelas Julkifli, Kamis (26/6).

Menurut Julkifli, Bripka HP saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan telah ditempatkan di sel pengamanan khusus untuk proses lebih lanjut.

Kejadian bermula saat mobil yang ditumpangi Vanessya dan Rayhan bersenggolan ringan dengan sepeda motor milik seorang ibu di sekitar exit Tol Tambaksumur, Waru. Setelah permasalahan diselesaikan secara damai, keduanya menepi untuk memeriksa kerusakan kendaraan.

Namun, tiba-tiba datang dua pria berboncengan motor. Salah satu dari mereka mengenakan seragam polisi dan mengaku sedang menjalankan operasi gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan. Keduanya langsung menuduh Rayhan dan Vanessya melakukan tindakan tak pantas di dalam mobil. Tanpa basa-basi, mereka merampas kunci dan KTP korban, lalu memaksa Rayhan pindah ke kursi penumpang sementara mobil dikemudikan oleh Bripka HP.

Alih-alih dibawa ke kantor polisi, keduanya justru diajak berputar-putar ke wilayah Wonokromo hingga Ketintang. Sepanjang perjalanan, kedua mahasiswa itu ditekan dan diancam akan dibawa ke Polda Jatim.

Sesampainya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Bripka HP mulai meminta sejumlah uang sebagai syarat penyelesaian masalah. Ia sempat menyebut nominal hingga Rp 10 juta, lalu menurunkannya menjadi Rp 7 juta. Karena tidak memiliki uang sebesar itu, korban hanya mampu menyerahkan Rp 650 ribu dan mengambil seluruh isi ATM Rayhan di minimarket terdekat.

Tak hanya itu, ATM Rayhan disita oleh pelaku sebagai jaminan pelunasan, dengan permintaan agar sisa uang dibayarkan keesokan harinya pukul 17.00 WIB. Bripka HP kemudian meninggalkan keduanya usai menerima uang dan kartu ATM, menolak saat diajak menyelesaikan persoalan di kantor polisi.

Orang tua Vanessya, Djumadi, yang merasa tak terima, segera melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Jatim pada Jumat (20/6). Ia juga menyebarkan foto dan video rekaman diam-diam dari anaknya kepada sejumlah kenalan untuk membantu mengidentifikasi pelaku.

“Alhamdulillah akhirnya diketahui siapa pelakunya, langsung saya laporkan ke Propam,” tegas Djumadi.

Saat ini, Bripka HP tengah menjalani proses pemeriksaan etik oleh Propam Polrestabes Surabaya. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore