Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah. (Antara)
JawaPos.com-Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang menggratiskan stan di halaman minimarket kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), direspons positif oleh berbagai kalangan masyarakat.
Termasuk oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah. "Ini langkah taktis yang patut diapresiasi. Tapi tetap harus terukur dan terkoordinasi. Kuncinya di komunikasi lintas pihak," tuturnya di Surabaya, Kamis (26/6).
Meski mendukung, Laila mengingatkan bahwa status sewa tenant gratis bisa menarik minat pelaku usaha luar Surabaya yang bermodal besar, sehingga berisiko menggeser pelaku UMKM lokal.
“Saat rencana menggratiskan stan (di halaman minimarket) ini dipastikan wali kota, artinya setiap pelaku UMKM ber-KTP Surabaya berhak atas kesempatan. Ini harus diantisipasi agar tidak salah sasaran,” imbuhnya.
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lantas mendesak Pemkot Surabaya untuk menyusun sistem pendataan yang akurat. Setiap pelaku usaha yang ingin berjualan di halaman minimarket wajib menyertakan data lengkap.
"Mulai dari nama, alamat domisili, hingga jenis usahanya. Jangan sampai pemodal dari luar Surabaya leluasa menempati stan karena mereka mampu melakukan apa saja,” tutur Laila Mufidah.
Menurutnya, Pemkot perlu memperjelas jumlah atau kuota UMKM yang diperbolehkan membuka stan di satu lokasi, sehingga memperkuat Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.
“Harus ada Perwali atau minimal surat keputusan wali kota terkait batas jumlah pelaku UMKM yang dapat menempati stan di minimarket. Jumlah ini harus clear and clean,” seru Laila.
Secara keseluruhan, Laila tetap mendukung kebijakan ini, yang dinilainya sejalan dengan upaya Pemkot Surabaya menekan angka kemiskinan dan memperkuat perekonomian masyarakat secara menyeluruh.
Sebelumnya, Pemerintah Surabaya dan Asosiasi Pengusaha Ritel (APRINDO) sepakat menggratiskan biaya sewa stand bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin berjualan di halaman parkir minimarket.
"Waktu itu kita (Pemkot dan APRINDO) sepakat dengan toko modern untuk sama-sama bisa mengurangi kemiskinan dan pengangguran terbuka," tutur Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi baru-baru ini.
Pemkot Surabaya siap menanggung biaya listrik dan air. Namun, untuk iuran sampah UMKM dibebankan kepada toko modern. Syaratnya juga mudah, pelaku UMKM wajib ber-KTP Surabaya dan bukan bersifat franchise atau waralaba.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
