
Anggota polisi berdinas di Polsek Tandes diduga lakukan pemerasan terhadap dua mahasiswa di kawasan Pondok Candra, Sidoarjo. (Istimewa)
JawaPos.com–Seorang anggota polisi, Bripka H, yang berdinas di Polsek Tandes diperiksa Propam Polrestabes Surabaya. Dia diduga melakukan pemerasan terhadap dua mahasiswa, KV, 23; dan RA, 23.
Aksi itu terjadi pada Kamis malam (19/6) sekitar pukul 22.00 WIB, di kawasan Pondok Candra, Sidoarjo. Peristiwa bermula saat KV dan RA baru keluar dari pintu tol Tambak Sumur usai menghadiri acara kondangan di Krian, Sidoarjo.
Mobil yang mereka tumpangi sempat bersenggolan ringan dengan motor. Usai menyelesaikan insiden tersebut secara damai, keduanya menepi untuk mengecek kondisi mobil.
Tak lama kemudian, datang Bripka H bersama seseorang lain yang belum diketahui identitasnya. Dia mengenakan seragam dinas polisi, sementara rekannya memakai pakaian sipil. Mereka mengaku sedang menjalankan operasi gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan.
Salah satu dari mereka menuding dua mahasiswa itu melakukan tindakan asusila. Meski KV dan RA sudah berupaya menjelaskan, Bripka Hengki tetap memaksa mereka masuk ke mobil. RA diminta duduk di kursi depan, sedangkan KV dipindah ke bangku belakang.
Keduanya kemudian dibawa berkeliling ke wilayah Surabaya Timur. Dalam perjalanan, Bripka H menekan mereka dengan ancaman akan dibawa ke Polda Jatim. Namun, saat sudah berada di depan Mapolda, oknum itu malah menawarkan jalan damai.
“Dia bilang, biar gampang, biar saya bantu, dan minta uang Rp 7 juta – Rp 10 juta,” kata Djumadi, 60, ayah KV, Selasa (24/6).
Karena tidak punya uang sebanyak itu, KV dan RA hanya bisa menyerahkan Rp 650 ribu. Tak berhenti di situ, Bripka H membawa mereka ke minimarket di Jalan A. Yani. Di sana, KV diminta mengambil uang tunai dari ATM RA dan menyerahkan semua uangnya.
ATM milik RA bahkan turut disita, lengkap dengan permintaan nomor PIN. Oknum itu berdalih, sebagai jaminan pelunasan sisa uang, yang diminta untuk diserahkan pada Jumat (20/6).
Mirisnya, mahasiswa itu dilarang membuka ponsel dan bahkan dihardik saat hendak menghubungi orang tua. Oknum itu juga menolak diberi transfer atau menyebutkan nomor rekening, dengan alasan uang tersebut untuk cabut laporan. Saat ditawari penyelesaian langsung ke Polda Jatim, oknum itu menolak karena merasa tak enak dengan rekan-rekannya.
Aksi pemerasan berakhir pukul 00.00 WIB. Oknum itu turun dari mobil dan meminta korban segera pergi setelah menerima uang tunai dan kartu ATM.
Menanggapi peristiwa itu, Kapolsek Tandes AKP Julkifli Sinaga membenarkan bahwa Bripka H adalah anggotanya. “Yang bersangkutan sudah kami amankan dan kini dalam penanganan Propam Polrestabes Surabaya. Keterangan lengkapnya akan disampaikan melalui Kasi Humas,” ujar Julkifli saat dikonfirmasi.
Kasus ini menambah deretan dugaan pelanggaran etik oleh aparat penegak hukum dan kini tengah dalam sorotan publik, terutama menjelang Hari Bhayangkara pada 1 Juli mendatang.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
