
Ilustrasi tersangka tabrak lari
JawaPos.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan Bripda Natanael Simanungkalit tewas. Tersangka merupakan senior polisi muda tersebut. Dia adalah Bripda AS.
Kabid Propam Polda Kepri Kombes Eddwi Kurniyanto menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengambil beberapa langkah pasca mendapat informasi berkaitan dengan kasus tersebut. Termasuk diantaranya memeriksa terduga pelaku dan saksi-saksi.
”Sementara ini baru satu anggota yang kami tetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda AS. Namun kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan personel lain,” kata Eddwi dikutip pada Rabu (15/4).
Baca Juga:Liberty Media Dorong Pembalap Non Eropa untuk Kurangi Dominasi Pembalap Spanyol dan Italia di MotoGP
Kematian Bripda Natanael menjadi perhatian publik. Dia diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh senior di Asrama Polda Kepri pada Senin malam (13/4). Setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Bripda Natanael dinyatakan meninggal dunia.
Kapolda Kepri Irjen Asep Safruddin memastikan bahwa proses hukum berjalan dan tidak akan ditutup-tutupi. Dia menyatakan, semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah diperiksa. Sampai saat ini, setidaknya ada 4 orang polisi yang menjalani pemeriksaan.
”Propam polda mengamankan anggota yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, serta beberapa orang saksi lainnya guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Orang nomor satu di Polda Kepri itu menyampaikan bahwa saat ini Bid Propam Polda Kepri terus bekerja. Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Bukan hanya terhadap terduga pelaku, melainkan kepada semua pihak yang diduga mengetahui dan terlibat. Selain Bid Propam Polda Kepri, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri juga sudah bekerja.
”Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini,” tegas Asep.
Tidak hanya itu, jenderal bintang dua Polri tersebut menyampaikan bahwa pihaknya turut melibatkan Tim Independen. Salah satunya dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI). Tujuan untuk memastikan hasil pemeriksaan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
