
Ilustrasi tersangka tabrak lari
JawaPos.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan Bripda Natanael Simanungkalit tewas. Tersangka merupakan senior polisi muda tersebut. Dia adalah Bripda AS.
Kabid Propam Polda Kepri Kombes Eddwi Kurniyanto menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengambil beberapa langkah pasca mendapat informasi berkaitan dengan kasus tersebut. Termasuk diantaranya memeriksa terduga pelaku dan saksi-saksi.
”Sementara ini baru satu anggota yang kami tetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda AS. Namun kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan personel lain,” kata Eddwi dikutip pada Rabu (15/4).
Baca Juga:Liberty Media Dorong Pembalap Non Eropa untuk Kurangi Dominasi Pembalap Spanyol dan Italia di MotoGP
Kematian Bripda Natanael menjadi perhatian publik. Dia diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh senior di Asrama Polda Kepri pada Senin malam (13/4). Setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Bripda Natanael dinyatakan meninggal dunia.
Kapolda Kepri Irjen Asep Safruddin memastikan bahwa proses hukum berjalan dan tidak akan ditutup-tutupi. Dia menyatakan, semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah diperiksa. Sampai saat ini, setidaknya ada 4 orang polisi yang menjalani pemeriksaan.
”Propam polda mengamankan anggota yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, serta beberapa orang saksi lainnya guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Orang nomor satu di Polda Kepri itu menyampaikan bahwa saat ini Bid Propam Polda Kepri terus bekerja. Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Bukan hanya terhadap terduga pelaku, melainkan kepada semua pihak yang diduga mengetahui dan terlibat. Selain Bid Propam Polda Kepri, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri juga sudah bekerja.
”Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini,” tegas Asep.
Tidak hanya itu, jenderal bintang dua Polri tersebut menyampaikan bahwa pihaknya turut melibatkan Tim Independen. Salah satunya dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI). Tujuan untuk memastikan hasil pemeriksaan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022