
JPU meminta terdakwa IBP dan VK dihukum penjara 1 tahun 5 bulan. (Istimewa)
JawaPos.com-Majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik menjadwalkan putusan perkara pornografi pada Rabu (25/6). Hal tersebut dipastikan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap teguh pada tuntutannya
JPU meminta para terdakwa dihukum penjara 1 tahun 5 bulan. Padahal, dalam sidang sebelumnya terdakwa IBP dan VK meminta dibebaskan.
JPU Galih Martino Dwi Cahyo menegaskan, pihaknya tetap pada berkas tuntutan. Yakni meminta terdakwa dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 5 bulan.
"Perbuatan tersangka memenuhi unsur pidana pornografi. Perkara juga mendapat perhatian publik dan mencoreng Gresik sebagai Kota Santri," terang Galih.
Terdakwa dijerat dengan pasal 29 junto pasal 4 ayat 1 atau pasal 34 junto pasal 8 UU/44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Meskipun, dalam fakta persidangan, pihak terdakwa dan saksi pelapor sudah berdamai. Hal tersebut dibuktikan dengan surat kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak.
"Menjadi dasar kami tetap pada tuntutan, jika hakim memiliki pertimbangan lain kami memohon putusan seadil-adilnya," ujar Galih.
Keterangan tersebut pun dibenarkan oleh POD, saksi pelapor sekaligus istri dari IBP. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut ke Majelis Hakim.
"Saya sudah pasrah apapun hasil putusan nanti. Yang pasti saya akan fokus membesarkan anak saya meski hanya seorang diri," ungkap dia.
Para terdakwa pun terlihat terburu-buru saat meninggalkan ruang sidang yang digelar secara tertutup. Mereka tampak menggunakan masker hitam dan berjalan dengan langkah tertunduk.
"Meminta keringanan dan bebas dari segala tuntutan," ujar Agus Sugiarto, Penasehat Hukum terdakwa.
Hakim Ketua Bagus Trenggono menjadwalkan sidang putusan pada Rabu (25/6). Dalam sidang terakhir, proses persidangan dilakukan secara terbuka.
"Yang pasti tuntutan dan pembelaan dari masing-masing pihak akan menjadi pertimbangan kami dalam memberikan putusan," tandas Bagus.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
