Barang bukti dalam kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi dirilis di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya(Juliana Christy/JawaPos.com)
JawaPos.com-Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Empat orang pelaku ditangkap setelah terbukti menyuntik isi gas dari tabung 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi. Aksi ilegal itu sudah berlangsung selama empat bulan.
Para pelaku adalah RH selaku pemilik usaha dan pemodal, serta PY, TL, dan RN yang masing-masing berperan sebagai penyuntik gas. Mereka mendapatkan tabung LPG 3 kilogram dari wilayah Kabupaten Jombang dan Malang, kemudian memindahkan isinya menggunakan alat suntik bernama pen ke tabung 12 kilogram.
“Para pelaku menyuntik gas setiap hari. Mereka bisa menghasilkan 40 hingga 50 tabung 12 kilogram per hari,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (10/6).
Kegiatan tersebut terbongkar pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, penyidik Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim tengah melakukan penyelidikan dan mendapati keempat pelaku tengah beraksi di lokasi.
“Pada saat rekan-rekan kami turun ke lapangan, ditemukan aktivitas penyuntikan, satu buah van yang digunakan untuk mobilisasi, serta sejumlah tabung yang telah dimodifikasi,” ungkap Kombes Jules.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita lebih dari 300 tabung gas berbagai ukuran. Barang bukti yang diamankan antara lain 10 tabung LPG ukuran 12 kilogram dalam keadaan berisi, 110 tabung kosong 12 kilogram, 150 tabung LPG 3 kilogram isi, dan 45 tabung 3 kilogram kosong.
Selain itu, ditemukan pula satu tabung LPG ukuran 5,5 kilogram kosong, satu buah timbangan, satu tang, toples berisi karet sil, toples berisi segel, satu tas berisi segel bekas, satu ember, serta satu unit mobil pick-up Suzuki Carry. Polisi juga menyita 15 buah alat suntik (pen) yang digunakan untuk memindahkan isi gas.
Keempat tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Jatim. “Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan subsidi seperti ini,” tegas Kombes Jules. (*)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
