Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Juni 2025 | 12.52 WIB

Kabar Baik! Pelajar SMP Surabaya Tak Perlu Bayar SK Sehat untuk Daftar SMK, Ini Syaratnya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menanggapi kebijakan Mendagri Tito Karnavian yang kembali memperbolehkan Pemda gelar acara di hotel maupun restoran. (Novia Herawati/ JawaPos.com).

JawaPos.com-Ada kabar gembira bagi pelajar SMP/sederajat di Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggratiskan biaya penerbitan Surat Keterangan Sehat, sebagai syarat mendaftar ke jenjang pendidikan SMK.

Sebagai informasi, proses pra pendaftaran SPMB jenjang SMA/SMK sederajat sedang berlangsung. Untuk pendaftar SMK dengan konsentrasi keahlian tertentu, terdapat syarat tambahan berupa hasil tes kesehatan.

Melansir dari laman resmi spmbjatim.net, verifikasi dan validasi hasil tes kesehatan dari puskesmas atau RS Pemerintah untuk syarat pendaftaran SMK pada konsentrasi keahlian tertentu, berlangsung 2 - 14 Juni 2025.

"Saya sudah minta seluruh puskesmas dan RS milik Pemkot Surabaya untuk menggratiskan Surat Keterangan Sehat bagi anak-anak Surabaya yang mau daftar ke SMK," tutur Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pada Senin (9/6).

Meski SPMB SMA/SMK bukan wewenang Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri berkomitmen untuk membantu dari aspek-aspek penunjang, termasuk menggratiskan surat keterangan sehat yang dibutuhkan pendaftar SMK.

Selama ini, aturan soal retribusi jasa umum pelayanan kesehatan puskesmas tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No. 7 Tahun 2023, yang di dalamnya mengatur soal penerbitan surat keterangan sehat. 

Khusus SPMB tahun ajaran 2025/2026, Wali Kota Eri menggratiskan biaya tersebut. Namun hanya berlaku bagi lulusan SMP yang orang tuanya ber-KTP Surabaya.

"Jangan sampai anak-anak Surabaya kesulitan mengakses penerbitan surat keterangan sehat yang bisa mengganggu proses pendaftaran di SMK. Langsung saja datang ke puskesmas, gratis," imbuhnya.

Wali Kota Eri mengatakan bahwa kebijakan ini juga rencananya diterapkan pada penerimaan murid baru tahun berikutnya, dengan tujuan untuk pendaftaran SMK agar semakin meringankan pelajar dan orang tuanya.

"Bagi yang sudah terlanjur bayar, bukti pembayaran bisa diserahkan kembali ke Puskesmas. Biaya akan dikembalikan. Kami akan tanggung jawab semaksimal mungkin membantu pendidikan anak-anak ke jenjang berikutnya," tukas Eri. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore