
DWU, pelaku penggelapan motor di enam TKP berbeda di Surabaya dengan modus bujuk rayu. (Juliana Christy / JawaPos.com)
JawaPos.com — Modus bujuk rayu kembali memakan korban di Surabaya. Seorang pria berinisial DWU (32), warga Jalan Ketintang 89-I, Wonokromo, ditangkap polisi setelah berhasil menggelapkan enam unit motor dari enam lokasi berbeda di Surabaya. Aksi penipuan itu dilakukan di Merr Gunung Anyar, Gayungan, Jambangan, Dukuh Pakis, dan dua titik di Wonokromo.
Kapolsek Gunung Anyar Iptu Sumianto Harsya Fahroni, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan hubungan pertemanan untuk mendapatkan kepercayaan korbannya. Dengan dalih meminjam motor, DWU membawa kabur kendaraan tersebut dan menjualnya di Suramadu.
“Modusnya bujuk rayu. Pelaku pinjam motor dari korban yang rata-rata sudah dikenal. Setelah dipinjam, motor langsung dijual di daerah Suramadu dengan sistem COD (Cash On Delivery),” ungkap Sumianto, Jumat (9/5).
Motor-motor hasil penggelapan itu dilepas dengan harga murah, berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per unit. DWU mengaku menjualnya melalui komunitas jual beli motor di Facebook. “Saya tinggal masuk komunitas Facebook, cari nomor pembeli, COD di Suramadu, setelah itu putus komunikasi,” kata DWU saat ditanya polisi.
DWU menyebut, aksi pertamanya dilakukan karena sakit hati. Salah satu korban disebutnya memiliki utang sebesar Rp 3 juta yang tidak kunjung dibayar. Dari situ, ia mengaku nekat meminjam motor korban dan menjualnya.
“Awalnya cuma karena sakit hati. Dia utang ke saya, tapi enggak dibayar-bayar. Akhirnya saya pinjam motornya, langsung saya jual. Ternyata gampang, jadi saya ulangi lagi,” jelasnya.
Pelaku mengulangi modus tersebut hingga enam kali di berbagai lokasi berbeda. Setiap kali berhasil menjual motor, DWU menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makan, membeli pakaian, dan kebutuhan pribadi lainnya.
Atas perbuatannya, DWU kini mendekam di tahanan Polsek Gunung Anyar dan dijerat dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara menanti pria yang mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap itu.
“Kami imbau masyarakat lebih waspada saat meminjamkan motor kepada orang yang baru dikenal, meskipun terjalin hubungan pertemanan singkat. Jangan mudah percaya dengan bujuk rayu, apalagi jika tanpa jaminan,” tegas Iptu Sumianto.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
