
UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana diduga tak memiliki tanda daftar gudang. (Riana Setiawan/Jawa Pos)
JawaPos.com - Berawal dari kasus penahanan ijazah, UD Sentoso Seal milik pengusaha Jan Hwa Diana menjadi sorotan publik. Terbaru, perusahaan tersebut juga diduga tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG).
"Hasil penelusuran Pemkot Surabaya menyatakan bahwa UD Sentoso Seal tidak memiliki izin Tanda Daftar Gudang di Margomulyo," tutur Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, Minggu (20/4).
Dia menuturkan, TDG wajib dimiliki sesuai ketentuan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Tepatnya Permendag Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.
Dalam regulasi tersebut, Pasal 3 ayat 1 tertulis bahwa setiap pemilik gudang wajib memiliki TDG. Lalu dalam Pasal 4 ayat 1, penerbitan TDG merupakan kewenangan dari Menteri Perdagangan.
"Sementara pada Pasal 5 Permendag, diterangkan bahwa Bupati/Walikota dapat melimpahkan kewenangan penerbitan TDG kepada Kepala Dinas yang membidangi perdagangan atau PTSP," imbuhnya.
Dari hasil penelusuran, UD Sentoso Seal yang beralamat di Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14 itu, hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.
"Namun tidak ditemukan data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan TDG di Sistem OSS untuk gudang di Jalan Margomulyo Industri Nomor II/32 (alamat lama JI. Margomulyo Industri II H/14)," tutur Fikser.
Lebih lanjut dalam Pasal 7 Permendag tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, keberadaan TDG harus diperbarui setiap lima tahun sekali apabila kegiatan pergudangan masih berlangsung.
“Apabila melanggar ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (2), maka pemilik gudang dapat dikenai sanksi berupa penutupan gudang atau denda, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Pemkot Surabaya akan bertemu dengan Kementerian Perdagangan pada Senin besok (21/4). Pertemuan ini untuk berkonsultasi terkait langkah lanjutan dan memperjelas kewenangan penindakan
"Kami ingin memastikan, siapa pihak yang memiliki kewenangan untuk menutup gudang tersebut. Apakah dari pihak kementerian, pemerintah provinsi, atau pemerintah kota," tukas Fikser. (*)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
