
Mega (kiri) dan dua korban penipuan arisan dan investasi bodong yang merugi hingga ratusan juta rupiah. (Juliana Christy/Jawa Pos)
JawaPos.com–Kasus dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi bodong kembali mencuat di Surabaya. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kini tengah menyelidiki laporan para korban, dengan total kerugian yang dialami mencapai lebih dari Rp 800 juta. Setidaknya 90 orang telah menjadi korban dalam skema investasi ilegal ini.
Salah satu pelapor, Mega Oki, 30, mengungkapkan bahwa skema ini awalnya tampak menguntungkan, dengan iming-iming keuntungan 7 persen dari modal yang disetorkan. Selain itu, jika bisnis suami pelaku mencapai target, peserta investasi dijanjikan tambahan keuntungan sebesar 10 persen.
”Semua bermula dari ajakan untuk berinvestasi dalam bisnis suaminya. Pelaku mengandalkan relasi dan pertemanan untuk menarik lebih banyak orang agar ikut serta,” ujar Mega saat ditemui di Polda Jatim, Selasa (18/2).
Arisan dan investasi ini berkembang pesat melalui grup WhatsApp dan rekomendasi dari mulut ke mulut. Peserta berasal dari berbagai kalangan, termasuk tenaga pendidik, serta beberapa orang dari luar kota.
Nominal yang disetorkan pun beragam, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Mega sendiri mengaku telah menyetor dana sebesar Rp 40 juta.
Kecurigaan mulai muncul sekitar September 2024, ketika beberapa anggota arisan kesulitan menghubungi pelaku. Berbagai upaya dilakukan untuk menemukan keberadaannya, termasuk mendatangi alamat yang tertera di KTP pelaku. Namun, para korban justru menemukan bahwa rumah tersebut telah dijual, sementara alamat lain yang diklaim sebagai tempat tinggalnya ternyata hanya rumah kontrakan.
Beberapa korban mencoba menghubungi pelaku melalui media sosial, namun tidak mendapat tanggapan. Bahkan, akun mereka diblokir di beberapa platform, seperti TikTok. Upaya untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga pelaku juga tidak membuahkan hasil.
Mega, yang telah dua kali mendatangi kediaman pelaku, mengaku kecewa dengan respons yang diterima. ”Suaminya terus membuat janji-janji palsu, seolah-olah bisnisnya tetap berjalan dan keuntungan akan segera diberikan. Tapi nyatanya, uang kami tidak pernah kembali,” ujar Mega.
Modus investasi ini dibuat cukup rumit dengan berbagai sistem pembayaran, mulai dari bulanan, mingguan, hingga setiap 15 hari sekali. Salah satu kloter terbesar dalam arisan tersebut mencapai nilai Rp 55 juta, dengan durasi keikutsertaan mencapai 10 bulan.
Dengan laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian, para korban berharap pelaku segera ditemukan dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan maupun investasi online, serta memastikan legalitas dan kredibilitas penyelenggaranya sebelum terlibat lebih jauh.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
