Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan nama-nama pelaku UMKM korban penipuan tidak terkena blacklist OJK. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak tinggal diam, terkait kasus penipuan yang merugikan belasan pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Kelurahan Sememi, Benowo.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pihaknya telah menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memulihkan nama-nama pelaku UMKM korban penipuan.
Sebab, beberapa korban yang ditemui Eri, mengaku khawatir insiden penipuan yang dialami, akan membuat BI Checking mereka merah, sehingga menyulitkan mengajukan pinjaman di masa depan.
"Kami segera berkoordinasi dan memastikan ketika melakukan pinjaman lagi tidak terkena blacklist (OJK). Itu tanggung jawab kami. InsyaAllah prosesnya segera dilakukan," ujar Eri, Minggu (15/2).
Sebelumnya, kasus penipuan yang menimpa belasan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, sempat membuat geger masyarakat.
Kasus ini bermula dari sosialisasi program pinjaman yang diadakan pada 31 Oktober 2024 di Kantor Kelurahan Sememi. Kegiatan ini diinisiasi Bramasta Afrizal Riyadi (BAR), yang mengaku sebagai pegawai Pemkot Surabaya.
Pelaku berhasil mengelabui korban dengan iming-iming pinjaman modal UMKM dengan bunga 0 persen. Alih-alih mendapat pinjaman, pelaku malah mendaftarkan identitas korban untuk mendapatkan pinjaman online (pinjol)
Bahkan dari penuturan salah satu korban, pelaku mengambil alih ponsel mereka untuk verifikasi KTP dan wajah. Korban baru sadar telah ditipu setelah pinjaman yang dijanjikan tak kunjung diterima. Kerugian korban ditaksir Rp 210 Juta.
Terkait terduga pelaku penipuan, Eri Cahyadi mengakui bahwa BAR sempat bekerja sebagai outsourcing di Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Namun sudah dipecat sejak Juli 2024.
"Arek iku (anak itu, terduga pelaku) sudah dikeluarkan karena bermasalah terkait Alat Tulis Kantor (ATK) di Bagian Umum (Prokopim) ya berkurang. Karena itu (BAR) sanksinya dikeluarkan," tutur Eri.
BAR juga telah dilaporkan ke Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Namun hingga kini, dalang dibalik kasus penipuan yang merugikan belasan UMKM itu menghilang dan belum ditemukan.

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
