Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 November 2024 | 01.09 WIB

Pemerintah Surabaya Gelontorkan Rp 1,1 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Uji coba program Makan Bergizi Gratis di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Uji coba program Makan Bergizi Gratis di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com–Persiapan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Surabaya sudah semakin matang. Estimasi anggaran yang dibutuhkan pun telah disiapkan. Nominalnya tidak main-main. Ya, sebesar Rp 1,1 triliun.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh. Rp 1,1 Triliun adalah perkiraan biaya dengan harga satu kotak makan Rp 15 Ribu per hari.

”Jumlah siswa SD/Mi mencapai 250 ribu, lalu SMP/MTs 105 ribu. Untuk sekolah non muslim, saya sudah bertemu dan mereka memiliki model katering di kantin karena full day. Tetapi kami masih menunggu arahan kementerian,” tutur Yusuf.

Sebelumnya, lima Sekolah Dasar (SD) di Kota Surabaya telah melakukan uji coba Program Makan Bergizi Gratis, selama periode Juli sampai November. Lima sekolah tersebut, yakni SD Negeri Klampis Ngasem III /512, SD Negeri Menur Pumpungan, SD Negeri Wonorejo V/316, SD Negeri Lidah Kulon IV, dan SD Negeri Margorejo V/407.

”Alhamdulillah, kita sudah uji coba dan sudah memiliki role model di lingkungan sekolah. Kalau tahun depan berjalan, Pemkot Surabaya sudah siap,” imbuh Yusuf Masruh.

Yusuf bercerita, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pernah memberikan usul agar produksi Makan Bergizi Gratis dapat bekerja sama dengan UMKM yang dekat dengan lingkungan sekolah, sehingga distribusi makanan juga akan menjadi cepat.

”Dispendik Surabaya akan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Surabaya terkait produksi Makan Bergizi Gratis,” tutur Yusuf.

Terkait menu yang disediakan, Dispendik akan bersinergi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. Yang pastinya menunya 4 sehat 5 sempurna. Berisikan nasi, lauk pauk, sayur, buah, dan susu.

”Tahap selanjutnya, Dispendik Surabaya tengah menunggu arahan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Menengah (Dikdasmen), mengenai kepastian menggunakan APBN atau APBD,” tandas Yusuf Masruh.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore