
Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam usai menggagalkan tawuran ala gangster anak-anak di Surabaya, Minggu (22/9) dini hari. (Polrestabes Surabaya/Antara)
JawaPos.com–Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggagalkan tawuran antar geng yang mayoritas anggotanya masih di bawah umur atau anak-anak.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teguh Santoso menjelaskan, anak-anak yang tergabung dalam dua kelompok ala gangster itu merencanakan tawuran melalui media sosial pada Minggu (22/9) dini hari.
”Kami segera menerjunkan Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi dari Satuan Samapta Polrestabes Surabaya,” kata Teguh Santoso di Surabaya seperti dilansir dari Antara.
Patroli Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polrestabes Surabaya yang terdiri atas 11 personel kemudian menjumpai sekelompok remaja yang mencurigakan saat melintas di kawasan Jalan Mayjen Prof Dr Moestopo Surabaya. Sekelompok remaja itu lari berhamburan saat dihampiri polisi di depan SMKN 5 Surabaya.
Namun lima di antaranya berhasil ditangkap. Masing-masing berinisial ZFAS, BAI, ANF, MFEA, dan MFA, semuanya warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, berusia 16 hingga 17 tahun.
Dari lima anak tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam berupa masing-masing sebilah celurit dan golok, serta tiga unit telepon seluler. Motor yang dikendarai anak-anak ini juga turut disita polisi.
Anak-anak yang ditangkap polisi itu mengaku tergabung dengan kelompok ala gangster bernama Kampung Tengah Horror. Mereka berencana bentrok dengan kelompok ala gangster Barat Mysteri.
Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso memastikan akan terus berupaya mencegah tawuran antar gangster yang melibatkan anak-anak. Sementara terhadap para remaja yang berhasil diamankan, polisi menjerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
”Saat ini kelima pelaku telah kami serahkan ke Kepolisian Sektor Gubeng Surabaya untuk ditindaklanjuti proses hukumnya,” ucap AKBP Teguh Santoso.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
