Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Agustus 2024 | 02.53 WIB

Anak Yatim Disabilitas di Sidoarjo Diduga Alami Pelecehan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. (Radar Malang) - Image

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. (Radar Malang)

JawaPos.com–Anak yatim dan disabilitas asal Sidoarjo diduga mengalami pelecehan seksual hingga pemerkosaan. Kejadian itu telah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo oleh Dimas Yemahura, perwakilan dari Biro Bantuan Hukum Damai Indonesia.

Dimas mengatakan, seorang ibu berinisial IW meminta bantuan hukum terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya. Anak tersebut diduga dilecehkan sepasang suami istri di Sidoarjo.

”Kami sudah laporkan ke Polresta Sidoarjo pada 10 Agustus. Korban masih berusia 9 tahun,” kata Dimas kepada JawaPos.com.

Dia meminta agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab yang menjadi korban adalah anak di bawah umur. Belum lagi anak tersebut disabilitas.

Dalam laporan kepolisian yang diterima JawaPos.com, tertera undang-undang yang disangkakan kepada pelapor berinisial KS itu pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dan atau UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

”Anak yang menjadi korban itu disabilitas tidak bisa melihat,” terang Dimas.

Dia berharap agar ada keadilan yang adil untuk korban tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan pelaporan tersebut.

”Iya betul, kami saat ini sedang bekerja terhadap laporan itu,” ujar Tri Novi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore