Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Mei 2024 | 03.07 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Serahkan SK 403 PPPK

Sebanyak 403 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 menerima SK pengangkatan. - Image

Sebanyak 403 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 menerima SK pengangkatan.

JawaPos.com–Sebanyak 403 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 akhirnya bisa tersenyum lega. Itu setelah mereka menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Penyerahan dilakukan Bupati Gresik Fandi Akhmad. Orang nomor satu di Lingkungan Pemkab Gresik itu meminta PPPK yang telah menerima SK untuk meningkatkan kinerja.

”Ketika sudah ditetapkan jadi ASN maka sikap, moralitas, dan etika, semuanya diatur dalam perundang-undangan. Jadi harus benar-benar dilaksanakan,” ujar Bupati Fandi Akhmad Yani.

Setelah diangkat, menurut dia, PPPK dalam bekerja harus berorientasi pada dua hal. Yakni, berintegritas dan loyalitas. 

”Dua hal ini harus menjadi prinsip bagi bapak ibu PPPK," ungkap Fandi Akhmad Yani, mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Dia menjelaskan, sikap integritas dan loyalitas itu harus benar-benar ditanamkan. Sehingga, bisa menghasilkan kinerja yang baik. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad meminta PPPK yang telah menerima SK pengangkatan meningkatkan kinerja.

”Kalian boleh tidak suka dengan pimpinan secara pribadi. Tapi dalam bekerja harus tetap loyal. Ini untuk memastikan semua tugas berjalan dengan baik,” ujar Fandi Akhmad Yani.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pemkab Gresik Agung Endro D. S. mengatakan, pada rekrutmen PPPK 2023, Pemkab Gresik mendapatkan 419 formasi. Dari jumlah tersebut terisi 406 PPPK.

”Namun, yang bertahan hingga menerima SK hanya 403 orang. Sedangkan tiga lainnya mengundurkan diri,” ungkap Agung Endro.

Dari 403 orang yang menerima SK PPPK rinciannya, tenaga kesehatan sebanyak 317 orang. Terdiri atas 256 orang formasi khusus dan 61 orang formasi umum.

Kemudian, tenaga teknis sebanyak 36 orang yang terdiri atas 29 orang formasi khusus dan 7 orang formasi umum. ”Serta 50 orang PPPK dari formasi guru,” terang Agung Endro.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore