Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Desember 2023 | 13.14 WIB

Polisi Surabaya Ringkus Pasutri Kurir Sabu Sindikat Internasional, Dibayar Rp 100 Juta Sekali Kirim

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu. (RADAR SURABAYA) - Image

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu. (RADAR SURABAYA)

JawaPos.com- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya baru-baru ini berhasil menggagalkan rencana peredaran sabu-sabu senilai miliaran rupiah yang diperkirakan akan menghilangkan 2,1 juta nyawa.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (14/12) dini hari, polisi mengamankan pasangan suami istri inisial MT (30) dan RT (28) yang merupakan kurir sindikat pengedar sabu internasional.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengapresiasi pengungkapan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut.

Dilansir dari Radar Surabaya (Jawa Pos Grup), pada Kamis (21/12), sabu sebanyak 144,016 kilogram yang dibungkus kemasan teh hijau warna merah dan kuning ini rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur melalui Surabaya.

"Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 2,1 juta nyawa. Kami berharap ini terus dikembangkan," kata Kapolda.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pengungkapan kasus pengiriman sabu tersebut bermula dari laporan Satresnarkoba Polrestabes Palembang.

Diketahui ada dua kurir yang telah tiba di Surabaya dengan membawa paket sabu.

"Palembang berhasil mengamankan 14 bungkus plastik pil ekstasi di dalam mobil. Namun, dua tersangka ini berhasil menyeberang menuju ke Surabaya," tuturnya.

Polrestabes Surabaya lantas melakukan penyelidikan dan menemukan kedua tersangka di dalam kamar sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya.

Saat itu, pihaknya menyita satu bungkus sabu dalam kemasan teh hijau warna kuning dan delapan poket dengan berat total 1,177 kilogram.

"Kami kembangkan dan pengakuannya ada sabu lagi di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Anggota akhirnya ke sana," katanya.

Kedua tersangka ini menunjukkan safe house mereka, dan polisi berhasil menemukan 134 bungkus sabu dengan berat total 142,8 kilogram.

Sabu yang dibungkus dalam kemasan teh hijau warna merah ini belum sempat diedarkan. Pengakuan tersangka, mereka diberi perintah oleh K yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore