
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri yang juga Katim Sidik Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Dani Kustoni memberika keterangan rilis kasus mafia bola di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
JawaPos.com - Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri mendalami dugaan pengulangan tindak pidana pengaturan skor atau match fixing yang dilakukan oleh salah satu tersangka mafia bola Vigit Waluyo (VW). "Kami mendapat informasi, jadi informasi dikhawatirkan yang bersangkutan (VW) masih terlibat di dalam pengulangan tindak pidana, nah tentu itu perlu didalami," kata Kepala Tim Sidik Satgas Anti Mafia Bola Polri Kombes Pol. Dani Kustoni di Jakarta, Rabu (20/12).
Seperti yang dikatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bahwa Vigit Waluyo sebagai aktor intelektual dalam dugaan tindak pidana pengaturan skor atau match fixing pertandingan sepak bola di Tanah Air. Penyidik lantas melakukan penahanan terhadap Vigit Waluyo, dan dua tersangka lainnya yakni Kartiko Mustikaningtyas (KM) selaku LO wasit dan Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) selaku asisten manajer klub sepak bola.
Alasan penyidik menahan ketiga tersangka karena ada indikasi dilakukan pengulangan tindak pidana oleh tersangka. "Dengan alasan untuk lebih memudahkan proses penyidikan dan tentunya lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalaminya," kata Dani.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pengaturan Skor di Liga 2, Nama Vigit Waluyo Kembali Disebut Sebagai Aktor, Ditetapkan Sebagai Tersangka
Berdasarkan hasil penyidikan, Vigit Waluyo diketahui sudah tiga kali melakukan pengaturan skor di pertandingan sepak bola Tanah Air. Dalam tindak pidana ini, pemilik klub mengaku memberikan uang Rp 100 juta agar klubnya yang tidak lolos tetap di Liga.
Penyidik masih mendalami kapan pertandingan terakhir yang diduga diatur skornya oleh Vigit Waluyo. Apakah liga yang baru saja berlangsung atau tidak. "Ya sementara ada tapi kan perlu pendalaman, perlu pembuktian itu ya, namanya informasi," kata Dani.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana pengaturan skor sepak bola Indonesia. Penyidik sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus mafia bola ini, selain ketiga tersangka yang ditahan, lima tersangka lainnya, yakni AS, R, K, RP dan GAS (status DPO).

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
