
UMK. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com – Batas waktu pengusulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 di Jatim berakhir hari ini (24/11). Namun, hingga kemarin (23/11), baru tujuh daerah yang mengirimkan usulan ke pemprov.
Alotnya pembahasan besaran UMK di internal dewan pengupahan (DP) kabupaten/kota menjadi salah satu pemicu. Sampai-sampai, di sejumlah daerah, muncul lebih dari satu usulan UMK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo menegaskan, UMK harus diumumkan maksimal 30 November. Karena itulah, batas waktu pengusulan ditetapkan hari ini.
”Memang masih tujuh daerah yang sudah masuk. Masih kami tunggu,” kata Himawan.
Dia menyatakan, usulan UMK dari setiap daerah belum bersifat final. Sebab, usulan itu akan dibahas.
Di bagian lain, pembahasan UMK di sejumlah daerah memang cukup alot. Bahkan, sebagian DP kabupaten/kota mengajukan lebih dari satu usulan nominal. Nanti penentuan akhirnya diserahkan kepada Pemprov Jatim.
Misalnya, pengajuan UMK Lamongan. Pemkab memutuskan untuk mengajukan dua usulan UMK. Yang pertama menggunakan formula Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan dengan nominal Rp 2,82 juta atau naik 4,68 persen. Usulan kedua diajukan serikat pekerja sebesar Rp 2,88 juta atau naik 6,79 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan Agus Cahyono menyatakan, dua usulan itu sudah disampaikan ke bupati untuk kemudian diusulkan ke gubernur. ”Karena nanti yang menetapkan gubernur,” jelasnya.
Demikian pula di Mojokerto. DP setempat memutuskan usulan kenaikan UMK 2024 sebesar Rp 29 ribu sehingga menjadi Rp 4.534.431. Namun, aspirasi serikat pekerja yang meminta kenaikan 15,8 persen atau Rp 711 ribu juga diusulkan ke pemprov.
”Aspirasi (dari pekerja) itu tetap kami tampung. Itu akan kami sampaikan sebagai bahan pertimbangan di gubernur,” tutur Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto.
Alotnya pembahasan UMK 2024 juga terjadi di daerah lain. Bahkan berujung deadlock. Namun, ada pula yang berjalan cukup mulus. Di Bangkalan, semua unsur DP setempat sepakat mengusulkan kenaikan UMK 2024 sebesar 5 persen. (hen/sip/ind/ori/fan/ay/jup/c14/ris)
SEJUMLAH DAERAH YANG AJUKAN LEBIH DARI SATU USULAN UMK
Mojokerto:
Usulan berdasar PP 51/2023 Rp 4,53 juta

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
