Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 5 November 2023 | 15.35 WIB

Tertipu Investasi Bodong, 16 Korban CV Cuan Grup Ikut Lapor ke Polda

Korban Cuan Group yang juga melapor ke Polda Jatim



JawaPos.com - Kasus investasi bodong dan arisan yang diduga dilakukan CV Cuan Grup terus menelan korban. Sebanyak 16 orang kembali melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Jatim. Mereka menuntut uang yang mereka investasikan ke perusahaan itu untuk dikembalikan karena ternyata janji keuntungan tidak ditepati.

16 orang tersebut adalah Siti Nur Kholifah, Nita Belawati, Sri Rahayu Wahyuni, Sasmita, dan beberapa rekan lainnya yang terakomodir dalam satu laporan. Dalam laporannya ke Polda Jatim pada Senin, 23 Oktober lalu, mereka terjerat skema investasi abal-abal itu setelah bujuk rayu konten media sosial CV Cuan Grup yang menjanjikan keuntungan besar. Antara 12,5 persen, 17 persen, bahkan hingga 21 persen per bulan.

Dari konten tersebut, lima orang tersebut pun berminat. Mereka tidak hanya mengikuti akun Instagram resmi CV Cuan Grup, tapi juga berkomunikasi dengan sejumlah owner perusahaan itu. Di antaranya Alexa Dewi, Rully Febriani, dan Mitra Resa. Dari komunikasi dengan para owner, mereka pun bergabung.

Keinginan bergabung dalam investasi di CV Cuan Grup semakin menguat setelah perusahaan memberi jaminan bahwa modal yang mereka setor tidak akan hilang meskipun debitur yang meminjam uang mengalami kerugian. Para owner juga meyakinkan mereka kalau tidak sembarang orang bisa mendapat pinjaman atau menjadi debitur dari CV Cuan Grup.

Para debitur harus menjaminkan sertifikat, emas, dan harta lainnya. Mereka juga mengaku memiliki tiga notaris dan satu pengacara yang membuat CV Cuan Grup menjamin tidak tidak akan ada debitur yang nakal karena melalui proses verifikasi data yang ketat dan akurat.

Enam belas orang itupun bergabung dan menyetorkan sejumlah modal. Jumlahnya bervariasi. Nita, misalnya. Dia menyetorkan Rp 352 juta hasil menggadaikan rumah dan emasnya. Lalu Sri Rahayu Wahyuni mengaku menyetor modal investasi sebesar Rp 120 juta dan modal arisan sebesar Rp 3.840.000. Lain lagi dengan Siti Nur Kholifah.

Dia menyetor modal investasi dan arisan mencapai Rp 267.784.000. Sedangkan Swara Mega Hasanah Rp 55 juta. Ditambah beberapa rekan mereka lainnya yang ada dalam satu laporan, dengan nilai bervariasi hingga total kerugian yang tercantum dalam laporan polda tersebut bernilai Rp 2.574.345.157.

Masalah terjadi saat CV Cuan Grup memasuki masa pembagian profit. Perusahaan tersebut tidak menunaikan janji mereka sendiri. Berkali-kali 16 orang tersebut dalam waktu yang berbeda meminta uang yang menjadi haknya.

Namun, berkali-kali itu juga para owner berkelit. Mereka bahkan diminta untuk menambah modal agar keuntungan bisa maksimal. Berkali-kali perjanjian tidak ditepati, mereka berenam belas lantas melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Jatim.

“Saya merasa dirugikan karena CV Cuan Grup lalai dan ingkar janji. Mereka tidak menyelesaikan kewajibannya dengan tidak memberikan hak investor dan member sesuai janji yang telah dibuat dan disepakati bersama,” kata Sri Rahayu Wahyuni, Selasa (31/10).

“Saya menuntut uang modal investasi bulan Oktober dan November serta modal arisan dikembalikan utuh,” imbuhnya.

Hal serupa diungkapkan semua korban. “CV Cuan Grup tidak memberikan hak saya. Saya berhak menuntut uang saya dikembalikan. Berkali-kali saya menagih uang saya, tapi selalu dijawab dengan janji-janji,” kata Siti Nur Kholifah.

“Sebagai investor saya merasa dirugikan secara materi. Karena modal dan untung yang dijanjikan tidak kunjung ditunaikan. Akibatnya, mental saya drop. Saya depresi hingga mau bunuh diri. Apalagi, uang tersebut adalah hasil menggadaikan dua motor dan rumah yang pasti harus menanggung bunga di bank.” kata Nita Belawati.

Di sisi lain, dalam akun IG salah satu owner yang bernama Mita Reza atau @tataghaniez melakukan pembelaan diri. Dia menyebut carut marutnya internal perusahaan adalah karena adanya member fiktif dan pemakaian pribadi di batas kewajaran yang dilakukan oleh direktur CV, Alexa Dewi.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore