Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 September 2023 | 01.56 WIB

Polrestabes Surabaya Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023

Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Zebra 2023 hingga 17 September. - Image

Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Zebra 2023 hingga 17 September.

JawaPos.com–Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Zebra 2023 selama 14 hari. Giat itu dilaksanakan mulai Senin (4/9) hingga 17 September guna meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas.

”Operasi Zebra tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, yang kondusif menuju pemilu damai tahun depan,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman.

Pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan Zebra 2023 adalah bersifat terbuka. Kegiatannya dalam bentuk operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas, kegiatan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum yang dilaksanakan secara humanis dalam rangka kamseltibcar yang kondusif.

Selain itu, lanjut Arif Fazlurrahman, untuk penegakan hukum, operasi itu juga menyasar pada pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara yang tidak memakai helm, pengendara dalam pengaruh miras, pengendara yang melawan arus lalu lintas, dan pengemudi yang melanggar batas kecepatan.

”Bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas laka lantas,” papar Arif Fazlurrahman.

 Dia menjelaskan, dalam operasi zebra tersebut, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem e-TLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik.

Arif menambahkan, pihaknya mengedepankan pengawasan melalui kamera e-TLE dalam penindakan selama Operasi Zebra 2023. Tilang secara manual hanya akan dilakukan di lokasi yang tertentu yang biasanya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Kasi Humas Polretabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menambahkan, tilang manual di tempat-tempat tertentu tetap dilaksanakan. Tapi, pelaksanaan penindakan itu khususnya mengedepankan tilang elektronik.

”Namun tentunya tilang manual istilahnya (ada) di tempat-tempat tertentu,” ucap Haryoko Widhi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore